Lingkarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat, meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Jalupang, bertempat di Desa Jalupang. Senin, 24 Oktober 2022.
Peninjauan tersebut, dalam rangka melihat lokasi yang akan dijadikan sebagai kawasan perkantoran, pemilahan dan pengolahan sampah di TPST Jalupang.
Pada peninjauan tersebut, Kang Jimat mendapat penjelasan mengenai lokasi perkantoran serta lokasi tempat Pengolahan sampah, yang mana kedepannya di TPST Jalupang ini akan terdapat pengolahan sampah menjadi bijih plastik dengan kapasitas produksi 20 ton dan juga kompos organik.
Selain itu, di lahan seluas kurang lebih 14 hektar tersebut, Kang Jimat menginginkan adanya pembatas TPST dan juga pendalaman kolam limbah, sehingga tidak mencemari wilayah tanah garapan warga sekitar.
Tinggalkan Balasan