Audensi Dengan DPRD, Ormas Pemuda Pancasila Subang Dukung Penutupan Aktivitas Tambang Ilegal, Pengusaha Tambang Wajib Melakukan Reklamasi

Lingkarselatan.com, SUBANG– Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Subang melaui PAC Jalancagak mendukung penutupan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Subang.

Hal itu disampikan saat menggelar audensi dengan DPRD Subang pada Selasa 4 Februari 2025.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar para pengusaha tambang agar melakukan reklamasi di area tambangnya masing masing.

“Pengusaha tambang yang diketahui aktivitasnya ilegal atau tidak memiliki izin harus bertanggungjawab, sesuai undang undang mereka wajib untuk melakukan reklamasi, ” ujar salah satu perwakilan dari Ormas PP dalam saat audensi dengan DPRD Subang.

Berita Terkait:  Tiga Strategi Jimat Aku Wujudkan Subang Jawara Jilid Dua

Hal ini lanjutnya, sebagai upaya untuk menjaga kelestarian alam Subang.

Karena menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Subang ini adalah kewajiban kita semua, ” tambahnya.

“Aktifitas tambang yang ilegal ini bukan berarti tidak bisa legal. Untuk memiliki setatus legal juga ada aturannya, misal menyoal zona, arinya harus sesuai zona juga. Terkait zona ini harus menjadi perhatian kita bersama, ” tambahnya.

Berita Terkait:  Bertemu Avatar Pendukung Nomor Satu, Kang Jimat Tepuk Bangga

Meski saat ini kabupaten Subang tengah berlangsung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban, pihaknya juga mendorong pemerintah segera memberikan solusi atas situasi yang berlangsung saat ini pasca penutupan lokasi tambang ilegal di Subang.

“Namun kita harus tegaskan, dalam memenuhi kebutuhan tersebut harus terperinci dan perlunya pengawasan. Kami dukung, dan sepakat apa yang dilakukan KDM (Kang Dedi Mulyadi) dalam hal penutupan tambang ilegal ini, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam hal melindungi kelestarian alam di Subang,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait:  Warga : Kang Jimat Layak Disebut Bapak Infarstruktur Subang

 


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan