Bacakan LPJ APBD 2021, Kang Jimat Ingatkan WTP Bukan Berarti Pengelolaan Keuangan Sudah Sempurna

Lingkarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Senin (20/06/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda menyampaikan Rapat Paripurna kali ini membahas Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021.

Kang Jimat dalam kesempatan tersebut menyampaikan Nota Pengantar Laporan LPJ APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021 yang terdiri dari 4 kelompok, yaitu:
1. Belanja Operasi
2. Belanja Modal
3. Belanja tak Terduga
4. Belanja Transfer

Kang Jimat juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan atas dukungannya dalam penyelenggaraan APBD Tahun 2021.

Berita Terkait:  Kunjungan Kerja ke Jalancagak, Kang Jimat Serap Aspirasi dan Resmikan Rumah Produksi BKM Amanah Bunihayu

“Terima kasih dan penghargaan kepada Anggota Dewan atas dukungannya dalam mengawasi anggaran tahun 2021.”ujarnya

Selanjutnya, Kang Jimat juga menyampaikan syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas diraihnya Opini WTP dari BPK RI untuk Kabupaten Subang dan berharap agar pengelolaan keuangan di Kabupaten Subang dapat terus menjadi lebih baik.

“Kabupaten Subang dalam audit atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI, tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya. Semoga pengelolaan keuangan Kabupaten Subang senantiasa menjadi lebih baik. Terima kasih aas dukungan semua lapisan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.”

Atas opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Subang, Kang Jimat menyatakan bukan berarti pengelolaan keuangan di Kabupaten Subang sudah sempurna karena masih ada temuan dan rekomendasi dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti.

Berita Terkait:  Berkunjung ke Subang, Danrem 063 Bantu Warga Terdampak tanah Longsor

“Sekalipun tahun 2021 relah mendapatkan WTP, ada hal-hal yang tetap harus ditindaklanjuti terkait temuan BPK RI.
Laporan keuangan ini kami sampaikan sebagai bahan pembahasan sesuai tata tertib DPRD dan sudah menggunakan basis aktual yang sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku.” katanya

Pembacaan LPJ APBD Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak sehingga program pembangunan di Kabupaten Subang dapat berjalan.

“Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Subang yang telah memenuhi segala kewajibannya dari pajak hingga retribusi, karena memiliki arrti penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Subang.”pungkasnya

Berita Terkait:  Bukit PAS, Tempatnya Menikmati Panorama Senja Hari di Subang

Menutup pembacaan LPJ APBD Tahun Anggaran 2021, Kang Akur menyatakan pentingnya pelaporan keuangan sebagai bentuk evaluasi dan kontrol APBD di Kabupaten Subang.

“Selain sebagai sebuah siklus APBD, pelaporan pertanggung jawaban keuangan ini memiliki fungsi evaluasi atas APBD Tahun 2021 dan fungsi kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya.” Tutup Kang Akur.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, dan Perwakilan OPD se-Kabupaten Subang.


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan