Lingkarselatan.com, SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Selasa, (3/10)
Rapat Paripurna tersebut beragendakan Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Laporan Pansus Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Persetujuan Penetapan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024 dan jawaban atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Bupati Subang mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim Pansus dan perangkat daerah guna membahas 3 Raperda, yaitu Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Semoga bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Subang.” ujar Ruhimat
Dia menyatakan, bahwa tiga Raperda tersebut, merupakan beberapa bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Subang serta DPRD Kabupaten Subang dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang yang di cita-citakan.
“Dengan ditetapkannya tiga Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan laju pertumbuhan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang, menuju Subang Jawara, Jaya, Istimewa dan Sejahtera.” katqnya
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024, yang disampaikan oleh Sekda Subang Kang Asep Nuroni yang menjawab berbagai pandangan dari Fraksi-fraksi DPRD, seperti dari Partai PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PKS. Sekda Subang pun menyampaikan jawaban Bupati Subang atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. (Red).
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.