Bahas Ini, Jimat-Akur Hadir di Rapat Paripurna DPRD 

Lingkarselatan.com, –Bupati Subang H. Ruhimat, bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Jumat, 11 Agustus 2023.

Rapat Paripurna tersebut beragendakan Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman masyarakat dan Perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024.

Pada Rapat Paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara tingkat pertama terkait Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman masyarakat dan Perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Berita Terkait:  Ribuan Goewser Meriahkan Fun Bike Subang Jawara

Bupati Subang yang akrab Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, tim pansus 2 serta perangkat daerah, yang telah membahas Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

Kang Jimat menyatakan bahwa Raperda yang telah disusun merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang.

Berita Terkait:  Ini Momen Pj Bupati Subang saat Berkunjung ke Kantor DPRD Subang, Imran ajak Bersinergi Bangun Subang

Selanjutnya, Kang Jimat menyampaikan terkait persetujuan KUA dan PPAS tahun 2024, dimana ia menyatakan rasa optimisnya terkait apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2024 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Kang Jimat menjelaskan, bahwa penyusunan APBD di tahun 2024 tidak lah mudah, karena Pemerintah diharuskan untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang baru tentang pengelolaan keuangan daerah dan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah yang terus update yang harus diaplikasikan pada penyusunan RAPBD tahun 2024.

Berita Terkait:  Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Subang Gelar Reses

Kang Jimat juga menjelaskan, bahwa pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, Pemerintah akan mengakomodir kegiatan-kegiatan yang di tunda pada tahun 2023 untuk di prioritaskan di tahun 2024, sesuai kemampuan keuangan daerah.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Camat, Kabag lingkup Setda Subang, serta tamu undangan lainnya (adv)


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan