Baru Menjabat, Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman Langsung Gasspoll Pimpin Razia Malam, 60 Botol Miras dan Satu Jerigen Tuak Disita

Lingkarselatan.com, SUBANG-Baru menjabat sebagai Kapolsek Jalancagak Polres Subang, Kompol Dede Suherman A. MD langsung membuat gebrakan.

Terbaru, jajarannya melakukan razia di sejumlah warung remang – remang yang berada di wilayah itu Sabtu (19/4/2025) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

Petugas memang menyasar warung remang-remang yang disinyalir menyediakan miras. Dalam razia tersebut, petugas langsung masuk ke warem dan memeriksa satu persatu identitas para pengunjungnya.

Dijelaskan Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman A.MD mengatakan, seseuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu pelaksanaan KRYD Mandiri ini dalam rangka antisipasi dan menekan terjadinya aksi kriminalitas, curat, curas, curanmor, penyalahgunaan narkotika, jual beli miras tanpa ijin serta miras oplosan khusunya wilayah hukum Polsek Jalancagak Polres Subang.

Berita Terkait:  Di balik Kecantikannya, Kok Banyak Botol Miras di Sudut Alun -Alun Jalancagak Subang, Warga : Kemana aja Pak Satpol PP ?

“Pada patroli ini, menyasar warung warung yang biasa disebut warung remang remang.Kita juga memeriksa kelengkapan identitas diri dan badan pengunjung satu-persatu,” imbuhnya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan miras berbagai merek

“Total 60 botol miras berbagai merek yang kami amankan dan satu jerigen minuman tuak, di sita dari sejumlah warung atau kios yang berada di wilayah hukum Polsek Jalancagak Polres Subang, ” ungkapnya.

Berita Terkait:  FOTO: Momentum Kebersamaan anggota Yonif 312/KH dalam Memperingati Nuzulul Qur’an di Bulan Suci Ramadhan

“Razia miras ini masih akan terus rutin kami gelar sebagai upaya kepolisian menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat turut berkolaborasi untuk mengontrol peredaran miras.

“Masyarakat dapat melaporkan secara langsung apabila menemui warung ataupun usaha yang memperjual belikan miras,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, pihak kepolisian menyampaikan larangan keras kepada pemilik warung, serta pengunjung untuk tidak melakukan transaksi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya

Berita Terkait:  Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, Warna Alam Kembali Tanam Pohon di Lereng Peggunungan Subang, Ini dia Foto Fotonya

“Jika kedepannya ditemukan transaksi peredaran narkoba, kami tak akan segan untuk menindak tegas sesuai perundangan undangan yang berlaku,” pungkas Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman A. MD. (Red)

 


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan