Lingkarseletan.com, SUBANG-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax, resmi diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 14.30 WIB
Kenaikan harga BBM tersebut langsung direspons Kapolres Subang AKBP Sumarni, dengan menurunkan personel Polres dan jajaran di sejumlah SPBU di Kabupaten Subang untuk melakukan penjagaan guna mengantisipasi terjadinya antrean panjang sebagai bentuk respons warga terkait kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak)
Tak terkecuali di wilayah Subang seletan, tampak aparat kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Kapolsek Jalancagak Kompol Supratman mengatakan, anggotanya dikerahkan untuk meninjau dan mengamankan SPBU. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di masyarakat pasca kenaikan harga BBM.
“Kami malakukan peninjauan dan mengamankan di tiga SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Jalancagak, yakni di SPBU Jalancagak, SPBU Palasari, SPBU Tambakmekar dan di SPBU Kasomalang. Dari hasil pantauan semua SPBU dalam aman terkendali tidak ada antrian kendaraan panjang,” ujarnya saat ditemui di SPBU Jalancagak
Ia mengatakan, selain menyiagakan personel, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Termasuk memberitahukan ihwal tiga jenis bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat.
“Bantuan sosial tersebut sebesar 150 ribu yang akan didistribusikan empat kali. Kemudian subsidi 600 ribu pekerja, subsidi transportasi angkutan umum, ojek, dan nelayan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Seperti diketahui kenaikan harga BBM tersebut, yakni Pertamax dari harga Rp.12.500 menjadi Rp. 14.500 kenaikan Rp. 2000.Pertelite dari 7.650 menjadi Rp. 10.000 kenaikan Rp. 2.350. Bio Solar dari Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800 kenaikan Rp. 1.650 (Red
Tinggalkan Balasan