Berpotensi Memicu Tawuran, Kapolda Jabar Larang Aktivitas Sahur On The Road

Berita Pilihan

Lingkarseletan.com, SUMEDANG– Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menerangkan aktivitas Sahur On The Road (SOTR) saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah di wilayah hukumnya dilarang.

Menurut IrjenPol Suntana, SOTR mampu memicu kerumunan saat Pandemi Covid-19. Tak hanya itu, aktivitas tersebut juga memicu gesekan sosial.

“Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman-teman yang melaksanakan Sahur On The Road,” tutur Kapolda, di sela-sela kunjungan kerja di Mako Brimob Cikeruh Jatinangor Kabupaten Sumedang.

IrjenPol Suntana kembali menegaskan, aparat gabungan di lapangan siap membubarkan bila kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal itu di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road dan kami mencegah. Dan kami akan melakukan pembubaran bila Sahur On The Road berpotensi jadi gangguan kamtibmas,” jelas IrjenPol Suntana menambahkan.

“Bahkan operasi kepolisian pemeriksaan barang berbahaya termasuk senjata tajam kami laksanakan kepada peserta Sahur On The Road,” tandas IrjenPol Suntana.

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Hot News

Pemda Subang Cairkan Bonus Tunjangan Pajak Atlit Porprov 2022, Disalurkan ke 971 Rekening

Lingkarselatan.com, SUBANG-Pemda Subang menyebut telah menyalurkan 100 persen bonus atlet Porprov Jabar 2022. Per 30 Nopember 2023, uang bonus...

More Articles Like This