Lingkarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat, didampingi Ketua Forum PAUD Kabupaten Subang Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat, hadir dalam Seminar Sehari Forum Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD), di Aula Oman Syahroni, Senin (11/07/2022).
Tema seminar kali ini adalah “Implementasi Peraturan Bupati Subang No. 63 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Wajib PAUD Satu Tahun dan Merdeka Belajar” dengan narasumber Gugyh Susandy SE., M.Si., C.B.M yang merupakan dosen dan pemerhati pendidikan serta Tatang Komara S.Pd.,M.Si yang merupakan Kadisdik Subang.
H. Ade Mulyana M.Pd, Ketua Pelaksana Kegiatan dalam laporannya menyampaikan Forum PAUD dibentuk demi terwujudnya PAUD yang berkualitas.
“Forum PAUD ini merupakan gabungan dari organisasi mitra untuk mewujudkan PAUD berkualitas dengan membangun kualitas organisasi secara profesional sehingga.”
Ade menjelaskan Perbup No.63 Tahun 2022 adalah bentuk keseriusan Kang Jimat dalam mendukung peningkatan kualitas PAUD di Kabupaten Subang.
“Perhatian yang luar biasa dari Bupati dengan penerbitan Perbup No.63 Tahun 2022 yang merupakan wujud perhatian serius dati Pemerintah untuk peningkatan kualitas PAUD yang akhirnya akan menjadikan generasi Subang ke depan akan semakin baik.”
Ade menambahkan, menurutnya, masa kepemimpinan Kang Jimat adalah masa emas PAUD. “Kepemimpinan Bapak Ruhimat adalah masa emas dunia PAUD. Bahkan satu bulan pertama beliau dilantik, honor kesejahteraan PAUD naik.”
Di akhir laporannya, Ade menjelaskan Perbup No.63 Tahun 2022 adalah regulasi yang menegaskan pentingnya peran PAUD dan pentingnya semua pihak dapat mendukung program pendidikan.
“Dengan keseriusan Kang Jimat membentuk regulasi yang melindungi dan menyemangati kita. Peraturan ini menegaskan bagaimana anak usia dini di Kabupaten Subang tidak boleh tidak terlayani dan saya ingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab lembaga, karena pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak.”
Ketua Forum PAUD Kabupaten Subang, Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas diterbitkannya Perbup No.63 Tahun 2022.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menerbitkan Perbup No.63 tahun 2022 tentang Wajib PAUD 1 tahun.”
Mimih optimis dengan adanya Perbup ini pendidikan PAUD di Kabupaten Subang akan semakin berkembang dan mengubah pola pikir masyarakat yang masih serba instan terkait pendidikan anak usia dini.
“Kehadiran perbup ini menandakan pentingnya pendidikan anak usia dini. Kami sangat yakin apabila Perbup ini dikawal dengan baik akan meningkatkan kualitas PAUD dan mengubah pola pikir masyarakat terkait PAUD yang ingin semuanya serba instan dan tidak sesuai masa perkembangan anak.”
Menutup sambutannya, Mimih menyampaikan saat ini Forum PAUD memiliki 4 agenda besar yaitu:
1. Mendorong keluarnya Perbup dan membantu implementasi Perbup.
2. Penerbitan modul PAUD Jawara sebagai acuan pendidik PAUD di Kabupaten Subang.
3. Mendorong peningkatan kesejahteraan pendidik PAUD.
4. Mengupayakan berdirinya sekretariat bagi Forum PAUD.
Selanjutnya, Kadisdik Subang, Tatang Komara S.Pd., M.Si mengucapkan terima kasih atas perhatian Kang Jimat melalui penerbitan Perbup No.63 Tahun 2022.
“Terima kasih yang tidak terhingga karena penyusunan Perbup bukan sesuatu yang mudah. Tidak semua Kabupaten memiliki Perbup terkait PAUD. Kami di Dinas Pendidikan sangat bahagia atas keberpihakan Kang Jimat pada dunia pendidikan karena tanpa kepedulian dan keberpihakan Kang Jimat pada dunia pendidikan, maka Perbup tidak akan terbentuk.”
Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini dan menyatakan Perbup No.63 Tahun 2022 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendukung program nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum PAUD dan Dinas Pendidikan atas terselenggaranya acara ini. Penerbitan Perbup tersebut sejalan dengan agenda Pemerintah Pusat dalam pembangunan berkelanjutan yang berdasar HAM dan kesetaraan serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk menyukseskan SGDS di tahun 2030.”
Kang Jimat menekankan pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi penerus sehingga jasa para pendidik PAUD sangat diperlukan.
“PAUD adalah titik sentral sebagai pondasi dasar pembentukan karakter anak. Ibu-ibu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terkait keihklasan pendidik PAUD di masing-masing wilayah yang sudah sangat memikirkan generasi penerus kita. Karena kita akan bertumpu pada anak-anak kita.”
Kang Jimat menyatakan apa yang Pemerintah Daerah Kabupaten Subang lakukan dengan terbitnya Perbup No.63 Tahun 2022 tidak sebanding dengan pengorbanan pendidik dan memohon maaf apabila dukungan yang diberikan masih sangat terbatas.
“Sangat tidak pantas apabila Pemerintah Daerah tidak mengeluarkan Perbup karena itu semua demi masa depan anak-anak generasi penerus. Bukan tidak mau untuk lebih besar mendukung, tapi karena kondisi APBD yang sangat terbatas apalagi saat masa Pandemi Covid-19 namun saya dan jajaran akan tetap berupaya dalam meningkatkan PAD untuk melayani kebutuhan masyarakat.”
Menutup sambutannya, Kang Jimat berpesan agar peserta seminar mampu menyerap materi dengan baik sehingga Perbup No.63 Tahun 2022 dapat diimplementasikan dengan maksimal dan secara resmi membuka acara seminar Forum PAUD Kabupaten Subang.
“Saya nitip jangan ada miskomunikasi, tolong seminar ini ikuti dengan baik agar apa yang ada dalam Perbup ini dapat diimplementasikan dengan baik.” Pungkas Kang Jimat.
Usai menutup sambutan dan membuka seminar, dengan penuh haru Kang Jimat mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua Forum PAUD Kabupaten Subang, Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat. Kang Jimat yakin Mimih mampu menjadi ibu bagi Kabupaten Subang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua DWP Kabupaten Subang, Jajaran Forum PAUD di Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.