Lingkarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat meninjau lokasi lahan Eks HGU PG. Rajawali II, bertempat di Dusun Cidangdeur, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi. Senin, 30 Januari 2023.
Kepala Desa Pasirbungur Hidayat dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena Bupati Subang sangat merespon harapan rakyat yang telah lama mengharapkan kepastian hukum atas tanah yang telah lama dihuni.
“Ini semua Tak luput dari perjuangan orang tua kita,
Alhamdulillah Bupati kita merespon dengan sangat baik, langsung membentuk tim kabupaten dan berjuang ke menteri menteri terkait,” ujar Kepala Desa Pasirbungur.
Menutup sambutannya, Hidayat berharap Kang Jimat mampu terus memperjuangkan harapan masyarakat.
“Sekali lagi saya berharap mudah mudahan kita diberkahi Allah SWT, pemimpin kita bisa sehat dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” sambungnya.
Kasie penataan dan pemberdayaan Hengky Sipayung, S.T., M.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran telah melaksanakan pendataan untuk program retribusi tanah, sehingga dirinya memohon dukungan dari Kang Jimat untuk berjalannya program tersebut.
“Kami Dari BPN, sesuai dengan beberapa bulan lalu telah mendata, sekitar 53 hektar tanah Eks HGU Insha Allah tahun ini kita akan mengajukan ke provinsi dan pusat untuk program retribusi tanah. Mudah mudahan kami mendapat bantuan dari pak bupati untuk mendorong program tersebut,” ujarnya dalam sambutan.
Selanjutnya, Kadis Pertanian Nenden Setiawati menyampaikan bahwa Pemerintah selalu berusaha untuk membantu dan merealisasikan harapan warga, salah satunya adalah penyertifikatan tanah khususnya lahan eks HGU di Pasirbungur.
“Kita usahakan, Pemerintah daerah untuk penyertifikatan lahan,” imbuhnya.
Sebagai Kadis Pertanian, Nenden berharap para warga untuk tidak menjadi buruh tani, tetapi menjadi petani demi meningkatkan kesejahteraan.
“Jangan jadi buruh tani, jadi Petani saja, karena Kami akan bantu pupuk subsidi, benih, alsintan dan lainnya. Jika membutuhkan pupuk, silahkan datang ke UPTD.”
Sementara itu, Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas perjuangan Kades Pasirbungur yang terus menyampaikan aspirasi rakyat kepadanya.
“Saya merasa bangga kepada Kades yang berjuang untuk lahan eks HGU Pasirbungur,” tutur Kang Jimat.
Dirinya menyampaikan bahwa dirinya telah berusaha untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait lahan eks HGU langsung ke Kementerian ATR/BPN dan bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk memperjuangkan lahan eks HGU yang telah menjadi pemukiman.
“Belum 3 minggu, saya bersama kepala BPN bertemu dengan menteri pertanahan, bukan main betapa tegasnya.”
Kang Jimat pun menyatakan bahwa atas perjuangannya itu, harapannya Bulan Juni 2023 Sertifikat akan segera diberikan.
“Atas dasar bapak ibu mudah mudahan paling lambat Bulan mei diukur untuk SK redistribusi,
Insha Allah juni sudah menjadi sertifikat hak milik,” sambungnya.
Namun, Kang Jimat berpesan, apa yang telah diusahakan oleh Pemerintah yaitu untuk pensertifikatan lahan, jangan sampai di jual.
“Jangan sampai lahan yang sudah di sertifikatkan, itu di jual. Insha Allah tahun ini sudah bisa dijadikan sertifikat hak milik,” imbuhnya.
Kang Jimat pun menyampaikan permohonan maaf atas tidak maksimalnya pembangunan di Kabupaten Subang karena adanya pandemi covid.
“4 tahun menjadi bupati, tolong sampaikan salam, mohon maaf 4 tahun mimpin Subang pembangunan di Kabupaten Subang tidak maksimal karena pada bulan Desember dilantik, 3 bulan kemudian Covid19. Anggaran untuk membangun jalan, irigasi, habis untuk covid, karena saya lebih memilih untuk mementingkan kesehatan manusia.”
Kang Jimat pun mengajak para warga untuk selalu menjalankan Gotong Royong untuk Subang Jawara.
“Hayu urang sauyunan Gotong royong dina raraga menyangkut kepentingan umum.”
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Bapeda, Kadis Pertanian, Kadis LH, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Camat serta tokoh masyarakat Kecamatan Purwadadi.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.