Lingkarselatan.com,SUBANG– Kapolsek Sagalaherang IPTU H. Ipan Taufik mengumumkan daftar terbaru nomor pengaduan dan layanan masyarakat di seluruh Polsek jajarannya. Nomor tersebut disiapkan untuk menerima laporan masyarakat selama 1×24 jam.
“Ini adalah nomor telepon pelayanan yang aktif Polsek Jajaran Polres Subang, kata Irpan, Senin (32/10/2022)
Selain telepon, dia juga mengatakan ada nomor WhatsApp yang disiapkan untuk menerima pengaduan warga. Dia berharap telepon dan WA ini bisa membantu masyarakat. (@)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.