Lingkarseletan.com, SUBANG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, resmi menutup tiga tempat pembuangan sampah (TPS) secara permanen. Ketiga TPS tersebut berada di jalan raya Pejuang 45, TPS Pasar Pujasera dan TPS Cicadas.
Dengan ditutupnya tiga TPS tersebut, maka aktivitas pembuangan sampah di wilayah itu alihkan ke TPS baru.Untuk TPS baru, berlokasi Jalitri dan wilayah Cicadas kelurahan Dangdeur.
“Jadi, warga yang biasa membuang sampah di TPS yang sudah kami tutup, silahkan membuang sampah ke TPS yang baru. Karena ketiga TPS yang ada di jalan Pejuang 45, di Pujasera dan TPS Cicadas pindah lokasi, tepatnya di lapangan belakang Kantor BKPSDM,” ujar Kepala DLH Subang, H.Hidayat saat ditemui disela sela pembukaan TPS Jalitri, Jumat (17/6/2022).
H.Hidayat menambhkan, ke tiga TPS tersebut, adalah TPSÂ yang berada di sekitar jalan protokol Kota Subang. Selain menimbulkan bau busuk, dikhawatirkan juga dapat mencemarkan udara di lingkungan sekitar, sehingga menimbulkan masalah kesehatan.
Ia juga mengatakan bahwa penutupan TPS merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di lingkungan permukiman juga bagian upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Sesuai dengan arahan dari Pak Bupati (H.Ruhimat) maka ke tiga TPS itu sudah ditutup secara permanen,” katanya
Pihaknya akan mengangkut sampah-sampah rumah tangga yang ada di TPS tersebut ke tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) yang berlokasi di Desa Jalupang, Kecamatan Cipeundeuy.
Dalam kesempatan itu,dilakukan juga kegiatan Gebyar Subang berkebun dengan penanaman 310 bibit pohon yang dilakukan oleh setiap kelurahan se-Kecamatan Subang yang berlokasi sekitar TPS Jalitri dan pelatihan untuk pengelolaan sampah dan juga pelatihan produksi pupuk organik. (Red).
Simbolis : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang H.Hidayat tanam pohon di lokasi TPS Jalitri Kelurahan Kararanganyar, Subang, Jumat (17/6/2022)