Dorong Keterlibatan Masyarakat di Pilkada, Bawaslu Subang Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif

Lingkarselatan.com, SUBANG– Dalam upaya memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang telah meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Adat Banceuy Desa Sanca, Kecamatan Ciater, Subang.

Peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023, tentang pengawasan partisipatif.

“Tujuan dari program kampung pengawasan ini dirancang untuk mendorong keterlibatan masayarakat secara langsung dalam mengawasi setiap tahapan Pilkad guna memastikan bahwa proses Pemilihan berlangsung dengan jujur, transparan, dan adil. Acara pelucurannya sendiri diadakan pada hari Senin (15/8 ) kemarin, “ujar Cucu Kodir, Anggota Bawaslu Subang kepada awak media, Selasa (20/9)

Berita Terkait:  Ketika Kang Jimat Salami dan Cium Ibunda Usai Mendapat Nomor Urut Cantik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Yakni Nomor Urut 1

Menurutnya, peluncuran kampung pengawasan partisipatif ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan pemilihan. Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan Pemilihan mencakup beberapa aspek krusial, termasuk pencegahan pelanggaran, penindakan terhadap pelanggaran, dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilihan.

“Melalui kampung pengawasan partisipatif, kami ingin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan proses Pemilihan yang bersih dan demokratis,” jelasnya.

Berita Terkait:  Bawaslu Subang Cek Langsung Pekerja Sortir Kertas Surat Suara, Ini Sarannya

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan dan memastikan integritas Pemilihan. Dia juga berharap melalui program kampung pengawasan ini partisiatif diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Subang.

“Selain itu, melalui program kampung pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan mengurangi potensi pelanggaran. Kami ( Bawaslu), percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah tahun 2024 berlangsung secara transparan dan akuntabel, ” paparnya

Berita Terkait:  Empati Kepada Keluarga Korban, Warga Turun ke Sungai Bantu Tim SAR Cari Korban Hanyut di Sungai Ciasem

“Dan pihak Bawaslu sendiri semakin menunjukkan komitmennya untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilihan, menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih, serta mendukung terciptanya demokrasi yang lebih kuat di daerah ini,” tutupnya. (Red)


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan