Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Subang

0
165

Lingkarselatan.com, SUBANG* – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil menangkap tersangka FI als Abil Bin Abdul (31) pengedar obat terlarang di wilayah Pamanukan Kabupaten Subang.

Selain meringkus tersangka, Polisi juga menyita 340 butir pil psikotropika dari beberapa jenis dan merk sebagai barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Ronih mengatakan bahwa, tersangka diamankan di rumahnya beralamat di Desa Lengkong Jaya Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Penangkapan pelaku tersebut, sebelumnya Tim Sat Resnarkob telah melakukan serangkaian penyelidikan, dan setelah mendapatkan barang bukti, kami amankan pelaku Selasa, (22/3/2022), sekitar pukul 12.00 wib,” ujar AKP. Ronih.

Hal tersebut, Kasat Narkoba juga menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis Obat-obatan golongan B.

“Tim kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan kebetulan saat itu ditemukan 4 (empat) strip obat merk Tramadol dengan jumlah 38 (tiga puluh delapan) butir, 68 (enam puluh delapan) bungkus plastik klip yang berisikan 5 (lima) butir obat merk Hexymer dengan jumlah 340 (tiga ratus empat puluh) butir, serta Uang tunai kertas pecahaan Rp. 5.000,- dan Rp. 10.000,- total Rp. 85.000,- ,” ungkap AKP. Ronih.

Selanjutnya, AKP. Ronih juga menjelaskan bahwa, setelah ditangkap, tersangka FI ini mengakui barang yang disita merupakan miliknya.

Selain itu, dari hasil interogasi/keterangan dari pelaku barang-barang tersebut sebagian sudah terjual dan obat-obatan tersebut di dapat dari seseorang yang mengirim langsung ke toko/warung , kemudian pelaku dan BB dibawa ke Polres Subang guna proses penyidikan lebih lanjut, jelas Ronih.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar,” jelas Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih. (Wan/Red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.