Emban Tanggung Jawab, Kang Jimat Pantang Menyerah Perjuangkan Agar Perhutani Lepas Lahan yang Sudah Ditinggali Rakyat Subang

Berita Pilihan

Lingkarselatan.com, SUBANG – Tubuh milik Sang Bupati menuju Kota besar, membawa asa yang dipupuk. Di bahunya yang tidak seberapa itu, terdapat tanggung jawab yang dia perjuangkan segenap jiwa raga.

Masa depan kesejahteraan rakyat, masa depan anak bangsa, menjadi alasan untuk dia tidak membawa mundur kakinya meski selangkah. Menjadi perwakilan dari mereka yang tidak bisa bersuara untuk meminta hak yang sama. Meski tidak akan mulus, tapi tekad tidak akan pupus.

Tegap melangkah maju, demi rakyat Subang yang masih tinggal di kawasan perkebuan Perhutani, PTPN dan PT. RNI

Senyum yang terpatri, adalah bukti kesungguhan bahwa perjuangan itu berasal dari hati yang terbuka. Tidak peduli seberapa banyak tenaga yang di buang, waktu yang berlalu, pikiran yang terkuras, namun selagi tujuan belum tercapai, sang Bupati tidak mengenal kata menyerah. Ia adalah Bupati Subang H. Ruhimat yg dikenal Kang Jimat.

Semua didasari atas rasa kemanusiaan. Terima kasih, Pak. Jika lelah jangan lupa istirahat. Nyatanya, Subang dan rakyatnya, masih membutuhkan sosok seperti Bapak.

Kang Jimat sapaan akrab Bupati H. Ruhimat, pun memaparkan seputar kedatangannya ke Jakarta, Kamis (19/1), berkunjung ke Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam kunjungannya itu Kang Jimat pun bisa bertemu langsung dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Kamis (19/1/2023)

Harapannya, kata Kang Jimat, pihak Perhutani, PTPN maupun pihak PT.RNI melepas aset lahan yang telah puluhan tahun dijadikan warga sebagai tempat tinggal atau tempat bermukim.

“Intinya, pertemuan dengan Pak Mentri ATR/BPN, yakni Pak Hadi Tjahjanto simkuring nuju merjuangkeun rakyat Subang terkait tanah Perhutani yang sudah ditempatin mayarakat maupun untuk pemukiman warga kurang mampu asal tanah eks PTPN maupun PT. RNI yang berlokasi di Pasir Bungur Purwadadi. Seperti kita ketahui, warga sudah puluhan tahun mendiami lahan eks PTPN maupun PT. RNI,”ungkapnya

Atas dasar aspirasi masyarakat maupun Pemerintah Daerah, lanjut Kang Jimat dirinya selaku Bupati Subang akan segera membahas metode atau solusi apa yang bisa diperoleh terkait kejelasan status lahan itu nanti.

“Mohon do,anya, perjuangan ini semoga ada kemudahan. Karena perjuangan ini tak lain demi masyarakat Subang agar bisa memiliki kekuatan hukum sebagai pemilik yang sah,” ucap Kang Jimat.

“Sementara itu, untuk yang Cibungur hasil pertemuan dengan Pak Mentri , saya optimis dalam waktu dekat akan jadi sertifikat hak milik SHM untuk warga, ” tutup Kang Jimat

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Hot News

Jelang Pilkades Digelar, Muspika Jalancagak Gelar Apel Pasukan Pengamanan, Camat Jalancagak : Calon dan pendukungnya harus siap menang dan siap kalah

  Lingkarselatan.com, SUBANG-Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Subang menetapkan hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 3 Desember 2023....

More Articles Like This