Lingkarselatan.com, SUBANG-Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD kabupaten Subang, Jumat (12/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, Aceng Kudus dan Wakil ketua III DPRD Kabupaten Subang, Lina Marlina dan diikuti sebanyak 33 Anggota DPRD Kabupaten Subang.
Adapun agenda bahasan dalam rapat tersebut dua buah Persetujuan Bersama antara Bupati Subang dan DPRD Kab. Subang terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Subang tahun 2025-2045. Dan persetujuan Penetapan pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2023
Pj. Bupati Subang mengapresiasi atas terselesaikannya pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Wubang tahun anggaran 2023 yang diajukan Pemda beberapa waktu yang lalu.
Pj Bupati berharap bahwa Implementasi RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dapat dijalankan sesuai dan selaras dengan yang direncanakan sehingga dapat berkontribusi terhadap capaian-capaian kinerja yang sudah ditetapkan
Pj. Bupati Subang meyakini bahwa persetujuan terhadap RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045, akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Subang dan menjadi momen yang bersejarah.
“Selanjutnya kita berharap komitmen dan konsisten kita dalam mengawal RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 sehingga kabupaten Subang yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan bisa terwujud di tahun 2045,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, yang berbentuk kritik, saran dan catatan-catatan dalam pemandangan umum dari badan anggaran DPRD Kabupaten Subang akan dijadikan acuan perbaikan.
“Tentunya itu menjadi sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas APBD Kabupaten Subang, ” pungkasnya. (Red/*)
Tinggalkan Balasan