Geruduk Kantor, Oramas Pemuda Pancasila, GPI, GRIB Jaya dan PPIR Minta KPU Subang Netral dan Sportif

Lingkarselatan.com, SUBANG-Beberapa Lembaga dan Ormas melakukan audensi ke KPU Subang terkait netralitas, transparansi, dan sportifitas dalam Pikada 2024.

Dalam audensinya mereka mempertanyakan aspirasinya, terlebih pejabat daerah yang menjadi tim kampanye mengapa belum melakukan cuti.

Seperti apa yang telah disampaikan oleh perwakilan peserta audensi dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) yakni Ketua Umum GPI Subang yaitu Diny Khoerudin yang biasa disapa Pidi kepada awak media, Selasa (8/10)

Berita Terkait:  Pilkada Subang : Viking Ganas Siap Menangkan Pasangan JIMAT-AKU

“Kami mohon kepada pihak KPU meninjau ulang terkait SK Tim Kampanye atau Tim Pemenangan dari paslon cabup dan cawabup pada pilkada 2024, karena jika mereka belum melakukan cuti, secara otomatis dalam mengkampanyekan paslon usungannya menggunakan fasilitas negara dan menggunakan ruang ruang reses dalam berkampanye, hal ini kan melanggar PKPU yang berlaku” ucap Diny

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Subang yakni Abdul Muhyi menyampaikan apresiasi atas masukanndan saran yang disampikan kepada pihaknya.

Berita Terkait:  Setelah Demokrat dan PAN, Pasangan Jimat-Aku Dapat Rekomendasi Gerindra

“Alhamdulillah pada keaempatan audensi ini dihadiri beberapa ormas seperti Pemuda Pancasila, GPI, Grib Jaya, dan PPIR terkait netralitas, transparansi, dan sportifitas di pilkada 2024, benarnya tanpa dipinta pun kami akan menjaga baik tentang netralitas, sportifitas, dan transparansi sehingga kami berjanji tidak akan memihak kepada salah satu paslon pada pilkada 2024” ujar Abdul muhyi kepada media.

Berita Terkait:  Yel -Yel ‘Sakali Deui”, Tandai Eforia Pendukung Pasangan JIMAT-AKU Usai Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Subang

Pada audensi tersebut beberapa ormas Pemuda Pancasila, GPI, Grib Jaya, dan PPIR menyodorkan draft fakta integritas untuk ditandatangani agar apa yang disampaikan oleh KPU Subang bisa dijaga sesuai komitment.Namun pihak KPU Subang akan mempelajari dahulu terkait hal tersebut dan akan diserahkan dikemudian hari apabila sudah diteken. (Red/*)


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan