Lingkarselatan.com, SUBANG-Penjabat Bupati Subang Dr. Imran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Subang dengan agenda Penyampaian nota Pengantar Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun 2023. Subang, 19 Juni 2024.
Pada kesempatan itu, Imran sangat mengapresiasi seluruh pihak, terlebih Anggota DPRD yang telah bersinergi dan dukungannya dalam mengawasi jalannya pelaksanaan APBD 2023 hingga tahap akhir dalam siklus pengelolaan keuangan, tersusunnya Laporan Pertanggung Jawaban APBD.
Imran juga menyampaikan terkait raihan Kabupaten Subang terkait pengelolaan keuangan, yakni diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 6 kali secara berturut-turut oleh BPK RI.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerjanserta dukungan seluruh pihak terkait dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas pencapaian tersebut. Semoga hasil capaian tersebur dapat memberikan dampak positif bagi Subang.”ujarnya
Ia menjelaskan, bahwa Laporan Pertanggung Jawaban atas APBD merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah serta merupakan momentum yang penting sebagai fungsi evaluasi terhadap perjalanan anggaran tahun 2023, serta fungsi kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya.
“Segala hambatan dan kesalahan -kesalahan maupun prestasi yang terjadi dapat dijadikan bahan pelajaran maupun umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya, agar mempunyai kualitas yang lebih baik lagi.“ungkapnya
Sambung dia, tak dipungkiri masih terdapat kekurangan atas perjalanan pelaksanaan anggaran, namun pihak pemda terus berusaha untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara terus menerus, agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan kualitas.
“Besar harapan kamu, agar kiranya anggota DPRD yang terhormat dapat mendukung semua upaya kami demi terciptanya kondisi pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.” Tutupnnya (
Tinggalkan Balasan