Lingkarselatan.com, SUBANG– Bupati Subang H. Ruhimat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu 16 Juni 2023.
Kehadirannya untuk penyampaian Nota pengantar LPJ APBD 2022,pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, serta persetujuan Raperda tentang kawasan tanpa rokok di wilayah itu.
Pria yang akrab disapa Kang Jimat ini dalam sambutannya menyampaikan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Subang yang telah berhasil meraih 5 kali dimasa kepemimpinannya.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja dan dukungan dari seluruh lapisan jajaran pemerintah terkait.” ungkap Kang Jimat awali sambutannya
Ditambahkan Sekda Subang H. Asep pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan momentum yang penting yaitu sebagai fungsi evaluasi terhadap perjalanan anggaran tahun 2022 serta fungsi kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya.
“Adanya hambatan dan kesalahan- kesalahan maupun prestasi yang terjadi, dapat dijadikan bahan pelajaran maupun umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya agar mempunyai kualitas yang lebih baik lagi.” ujarnya
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Persetujuan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat yang dimulai dengan penyampaian laporan hasil pansus dalam pengambilan keputusan tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
Penandatanganan Raperda Kawasan Tanpa Rokok hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan diserahkan kepada Bupati Subang H. Ruhimat.
Menurut Sekda H.Asep, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD bertujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
Memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah, serta disisi lainnya dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, guna membiayai pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat kabupaten subang. Pungkasnya.
Turut mengikuti rapat paripurna tersebut Pejabat Forkopimda atau yang mewakili, Para Asisten Daerah, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya. (*)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.