Lingkarselatan.com, SUBANG– Ketiga pasanagan bakal calon Bupati Subang dan Wakil Bupati dinyatakan telah memenuhi persyaratan.
Hal itu disampikan oleh Ketua KPU Subang Abdul Muhyi, Sabtu (21/9/2024)
“Seluruh tahapan masa perbaikan hingga masa sanggah, verifikasi berkas persyaratan administrasi, termasuk verifikasi faktual sudah dilakukan KPU.
Intinya, persyaratan ketiga paslon itu, sudah memenuhi syarat,” ujar Muhyi
Ia menegaskan, KPU akan menetapkan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang pasa Minggu (22/9)
“Ketiga paslon tersebut, akan kami tetapkan besok, sesuai dengan jadwal tahapan, kemudian pada hari Senin 23 September 2024, sudah masuk tahapan pengundian nomor urut,” ujarnya.
Ia juga menambhkan, sampai hari ini (Sabtu 21/9) merupakan hari terkahir masa sanggah dari masyarakat, terkait ketiga paslon tersebut, belum ada satupun masukan ataupun tanggapan dari masyarakat yang diterima KPU.
“Belum satupun tanggapan dan masukan dari masyarakat, tentang ketiga paslon bupati dan wakilnya di masa sanggah yang berakhir hari ini 21 September 2024,” pungkasnya. (Red)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.