Redaksi pada Daerah
1 Nov 2022 18:13 - 2 menit reading

Iptu H. Irfan Sampaikan Ceramah Kamtibmas di SMPN 1 Sagalaherang

 

Lingkarselatan.com, SUBANG- Dalam rangka meminimalisir terjadinya kejahatan dan pelanggaran lalin di lingkungan sekolah, Kapolsek Sagalaherang Sampaikan Ceramah Kamtibmas di SMPN 1 Sagalaherang Subang, Selasa 01 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Giat ceramah kamtibmas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagalaherang, Iptu H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M., bersama
Kanit Binmas Polsek Sagalaherang Aipda Dadan Supratman, dan Bhabinkamtibmas Desa Sagalaherang Kaler Aipda Arief Firmansyah, dengan dihadiri oleh
Komite Sekolah SMPN 1 Sagalaherang H. Ruhenda Heryana, S.Pd., MMPd., Kepala SMPN 1 Sagalaherang Edi Kusnadi, S.Pd. MMPd., para Guru dan Staf SMPN 1 Sagalaherang, beserta ratusan iswa-siswi SMPN 1 Sagalaherang.

Dalam ceramahnya Kapolsek Sagalaherang, H. Irfan menngucapkan terimakasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan kepada Saya untuk memberikan Ceramah Kamtibmas ini.

Dan dalam hal ini saya menghimbau kepada Kepala Sekolah, Bapak dan Ibu guru untuk mengedukasi kepada para Siswa-siswi yang berkendara sepeda motor atau pun kepada para orang tua yang mengantar anak nya ke sekolah untuk selalu mentaati peraturan kelengkapan berkendara motor seperti memakai helm, tidak memakai knalpot Bising, menggunakan plat nomor, spion dan lain nya.

Selain itu saya juga berharap jangan Sampai di SMPN 1 Sagalaherang ini ada siswa-siswi yang mem Bully sesama teman, sok jagoan memalak atau meminta secara paksa kepada teman siswa-siswi lainnya karena hal tersebut dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

Kemudian saya tekankan kepada seluruh Siswa-siswi jangan sampai memakai narkoba.

Lebih bijak dalam menggunakan HP Agar tidak disalahgunakan.

Kepada Siswi perempuan khusus nya agar berhati-hati terhadap kekerasan pelecehan seksual .

Dalam hal ini saya selaku Kapolsek Sagalaherang siap terbuka kalau ada permasalahan apapun dan siap menjadi sahabat Siswa-siswi semua nya.

Karena Polisi itu sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 bertugas diantaranya untuk melindungi, Mengayomi dan melayani semua masyarakat, pungkas Irfan.

Dengan adanya pesan pesan Kamtibmas yang disampaikan diharapkan siswa/i memahami akan bahayanya bila mengkonsumsi Narkoba dan terlibat kenakalan remaja, edukasi mengenai mengendarai kendaraan bermotor juga Bijak terhadap penggunaan HP.

Pihak sekolah akan secara rutin bekerja sama dgn aparat kepolisian terkait Keamanan dan ketertiban agar siswa/i paham dan mengerti akan tugasnya sebagai pelajar.


Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.