Lingkarselatan.com, SUBANG-Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang. Selasa, 23 April 2024.
“Terima kasih atas tanggapan, usulan, saran, kritik, dukungan dan perhatian secara seksama terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043.” ujar Imran dalam sambutannya.
Imran juga menanggapi satu persatu pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, seperti dari partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS.
Dia berharap Raperda yang kini tengah diajukan dapat disetujui dan melahirkan Perda yang dapat mengoptimalkan rencana pembangunan Subang.
“Kami berharap di semester pertama tahun 2024 ini, dapat melahirkan PERDA yang dapat mengoptimalkan rencana struktur pembangunan ruang wilayah di Kabupaten Subang.”ucap Imran
Selain itu, lahirnya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut dapat memberikan dampak yang positif demi terwujudnya Subang yang Jawara, jaya, istimewa dan sejahtera.
“Tentunya kedepannya dengan adanya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043 ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di wilayah kabupaten subang. tentunya demi terwujudnya cita-cita kita bersama yakni Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera).” Pungkas Pria asal Aceh ini.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan Para Kepala OPD dan tamu undangan (Red/*).
Tinggalkan Balasan