Redaksi pada Politik
24 Sep 2024 23:18 - 2 menit reading

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Kepala Desa

Lingkarselatan.com, SUBANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif dan netralitas Kepala Desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pegawai BUMD serta berbagai stakeholder terkai, bertempat di Ballroom Laska Hotel, Selasa (24/9)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Subang Cucu Jaleani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran menjelang dimulainya tahapan kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September 2024, pasca pasangan calon ditetapkan.

Berita Terkait:  Upaya Turunkan Angka Stunting, Ini Cara yang Dilakukan Pemda Subang

“Pemahaman terhadap larangan dalam kampanye sangat penting. Salah satu poin yang disoroti adalah Pasal 71 Ayat 1 Undang-undang No. 10 Tahun 2016. Diman pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, ” ungkap Cucu dalam sambutannya.

Terkait hal itu, kata dia, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat imbauan mengenai netralitas kepada Kepala Desa melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Berita Terkait:  Gempa Susulan Kembali Mengguncang Sumedang, Terasa Hingga Subang, 18 Rumah Warga Kp Cipetir Tanjungsiang Retak-Retak, 6 Diantaranya Rusak Berat

“Pentingnya komitmen ini tak hanya dari para kepala desa atau lurah, komitmen dari pihak pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi menjaga netralitas selama proses pemilihan tentunya tak kalah penting, sangat penting,” ujarnya.

Pada acara ini, pihak Bawaslu juga menyerahkan secara langsung surat imbauan netralitas kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Pejabat BUMD, tandai komitmen bersama menciptakan Pemilihan yang adil dan jujur..

Berita Terkait:  Pj Bupati Pasang Rambu Lalu Lintas di Tiga Titik, Ini Alasanya

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam menjaga integritas Pilkada Subang (red)


Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.