Lingkarselatan.com, SUBANG-Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Subang menetapkan hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 3 Desember 2023. Hal itu telah diputuskan melalui SK Bupati Subang H. Ruhimat.
Berdasarkan data, ada 22 yang menggelar Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Tak terkecuali di wilayah Kecamatan Jalancagak, ada 2 Desa yang menggelar Pilkades, yakni Desa Tambakmekar dan Desa Bunuhayu.
Camat Jalancagak , Aris Ristian Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Pilkades sekaligus gelar deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jalancagak
“Jangan ada perpecahan dipelaksanaan pilkades di Kecamatan Jalancagak, ciptakan pilkades sejuk dan damai tanpa exses sesuai dengan deklarasi,” kata Kang Aris sapaan akrabnya
Ia mengimbau, dalam kontestasi ada menang ada kalah. “Calon dan pendukungnya harus siap menang dan siap kalah,” ungkapnya.
Apel gelar pasukan yang di gelar di Alun Alun Kecamatan Jalancagak, melibatkan unsur TNI -Polri ( Koramil Cijambe dan Polsek Jalancagak dan Polsek Cijambe, Pol PP, Linmas dan Panwas Pilkades, Panitia Pilkades dan Para Calon Kades dari 2 Desa.
Warga (34), Hengy berharap, pelaksanaan pilkades tidak ada exses atau sengketa .
“Semoga kegiatan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 ini diharapkan dapat berjalan aman, kondusif, lancar dan berlangsung secara luber dan jurdil, adil, netral, ceria dan aman,” Ujar warga Bunihayu. (red)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.