Lingkarselatan.com, SUBANG – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., MM menghadiri Entry Meeting BPK RI dalam rangka Pemerikaaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021 bertempat di Aula BKAD Subang, Rabu (09/02/2022).
Kang Akur menyampaikan dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) keberhasilan pengelolaan keuangan daerah terlihat dari aspek bagaimana semua unsur memedomani, menaati, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku.
Dalam upaya optimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah Daerah Kab. Subang, Kang Akur percaya melalui komunikasi dan kerjasama antara jajaran kejaksaan dengan tim pemeriksa BPK, mampu menghasilkan pandangan dan pemahaman yang sama.
Dalam sambutannya Kang Akur menuturkan “Saya akan menginstruksikan kepada jajaran OPD agar merespon dengan baik, dan membantu kelancaran berlangsungnya pemeriksaan dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh tim pemeriksa”
Di samping itu Kang Akur menyampaikan bahwa berbagai kendala, hambatan dan tantangan dalam pengelolaan keuangan dapat disamapaikan secara objektif, sehingga dapat memberikan solusi yang mampu memcahkan berbagai persoalan baik dalam tatanan administratif dan teknis.
Selanjutnya Penanggung Jawab TIM BPK-RI perwakilan Subang yakni LiLik Ardianto menyampaikan “agenda Entry meeting ini sebagai bahan perencanaan dan penemuan strategi interim LKPD Kabupaten Subang setelah diserahkan ke BPK” pungkasnya
Agenda dilanjutkan secara simbolis penerimaan surat tugas Tim Entry Meeting BPK RI yang dilakukan hingga tanggal 05 Maret 2022 oleh Kang Akur yang diserahkan secara langsung oleh Penanggung Jawab Tim.
Pada agenda tersebut turut hadir pula Kepala BKAD, Inspektur Inspektorat Daerah, Plt Kadis PUPR, dan Sekretretaris Dinas Kesehatan Kab. Subang