Kang Jimat Hadiri Rapat Paripurna Terkait Persetujuan & Penandatanganan Nota KUA & PPAS

Lingkarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Penetapan Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna. Senin, 8 Agustus 2022.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda, para Asda, Staf Ahli, Para Kadis, Kabag dan Camat lingkup Pemda Subang tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda.

Rapat Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan penyampaian Laporan dari Badan Anggaran DPRD, yang telah melaksanakan tugasnya bersama OPD dan beberapa BUMD, dari tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan 2 Agustus 2022.

Berita Terkait:  Bukit Pas, Spot Selfie Paling Instagramable di Kota Nanas, Dijamin Bikin Foto Instagram Kamu Makin Kece

Kang Jimat dalam sambutannya mengapresiasi keras keras DPRD serta tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersinergi untuk bersama sama membahas rancangan KUA & PPAS.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas rancangan kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara sehingga hari ini dapat disetujui melalui keputusan DPRD.”

Berita Terkait:  Resmikan SSMix, Kang Jimat : Terus Berinovasi

Kang Jimat juga mengapresiasi Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 yang berlangsung dinamis dan demokratis dengan satu tujuan yaitu untuk menghasilkan usulan-usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2023.

Dengan ditetapkannya KUA & PPAS, Kang Jimat yakin hal tersebut akan berdampak positif, karena merupakan sebuah kepedulian untuk pembangunan di Kabupaten Subang.

Berita Terkait:  Family Gathering Keluarga Besar Koharmatau

“Bagi kami, hal tersebut dipandang sebagai hal yang baik dan sangat positif, karena menunjukkan adanya suatu kepedulian terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Subang”

Kang Jimat juga yakin, apa yang telah dituangkan dalam KUA & PPAS, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

“Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA & PPAS tahun 2023, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.”


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan