Kepala Kantor Pertanahan : Sebanyak 268 Bidang Tanah Milik Pemkab Subang Masuk Dalam Proses Sertifikasi

Lingkarselatan.com, SUBANG- Kepala Kantor Pertanahan Subang Hermawan, menyampaikan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2025 terdapat sebanyak 268 bidang tanah milik Pemkab Subang masuk dalam proses sertifikasi.

Dari total tersebut, sebanyak 81 bidang telah terbit sertifikatnya, 69 bidang terdaftar namun belum diukur, dan 92 bidang sudah diukur namun belum memiliki peta bidang tanah (PBT).

“Selain itu, masih ada 26 bidang masih dalam proses surat keputusan (SK), ” ujar Hermawan.

Berita Terkait:  Hadiri Rapat Paripuran, Bupati Subang H.Ruhimat Setujui Raperda Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren

Hal itu disampaikan Hermawan saat menghadiri rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dengan agenda “Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Upaya Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), pada Rabu (23/04/2025).

Turut hadir dalam acara itu Bupati Subang Reynaldi didampingi Sekda Subang Inspektur Daerah (Irda).

Sementara itu Bupati Subang Reynaldi menyampaikan komitmennya untuk terus mempercepat proses sertifikasi aset dengan menyiapkan dukungan anggaran yang lebih besar pada perubahan anggaran tahun ini.

Berita Terkait:  Hadiri Rapat Minggon, Kang Jimat Serap Aspirasi Warga Ciasem

Untuk mempercepat proses sertfikasi anggaran perubahan akan ditambah lagi agar pensertifikatan bertambah di tahun ini sebagai upaya berkomitmen agar ini semua bisa segera terselesaikan.

“Insya Allah dalam segi penganggaran kita siap mendukung proses ini berjalan dengan lancar,” ujar Reynaldi

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Subang bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian akan melakukan peninjauan lapangan.

“Turun ke lapangan ini sangat penting, tujuannya agar kita bisa memastikan pemetaan lahan, baik itu lahan pertanian, permukiman, dan kawasan industri secara menyeluruh,” ujarnya.

Berita Terkait:  Di Subang, KPK Sebut Ada Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi

Acara tersebut ditandai penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Bupati Subang, sebagai bentuk komitmen bersama menuntaskan legalisasi aset milik daerah. (Red)


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan