Lingkarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang, H. Ruhimat melaksanakan pertemuan dengan perwakilan PT Taekwang di Ruang Rapat Segitiga, Rabu (20/04/2022).
Dewi Lestari S.Sos., M.Si, Kabid Prasarana dan Tata Ruang BP4D Subang mengungkapkan pertemuan ini adalah lanjutan dari pertemuan sebelumnya terkait kewajiban Amdal Lalin yang harus dipenuhi oleh PT Taekwang.
Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan dirinya sudah lama menunggu kesempatan untuk berdiskusi terkait permasalahan Amdal Lalin PT Taekwang.
“Pada kesempatan ini saya sudah lama menunggu. Kami sangat mendukung terkait keberadaan PT Taekwang di Subang dan bahkan mendorong PT Taekwang untuk mengembangkan bisnisnya di Kabupaten Subang. Namun, saya atas nama Pemerintah dan Rakyat Subang ingin menagih janji terkait kemacetan di PT Taekwang. Terkait hal itu saya ingin bagaimana caranya kewajiban Taekwang untuk segera direalisasikan untuk membangun jalan yang merupakan kewajiban Amdal Lalin PT Taekwang.”
Kang Jimat berharap dengan diadakannya pertemuan tersebut, solusi bagi kemacetan dan kewajiban Amdal Lalin PT Taekwang dapat segera terwujud.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa direalisasikan demi kenyamanan masyarakat Subang.”
Yanuar, perwakilan PT Taekwang Subang menyatakan pihaknya siap untuk memenuhi kewajibannya dan siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat di Subang.
Senada dengan Yanuar, Mr Park, perwakilan PT Taekwang Jakarta juga menyampaikan kesiapannya dalam memenuhi kewajiban. Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengungkapkan Subang merupakan tempat yang nyaman untuk berinvestasi dan mengungkapkan niatan PT Taekwang untuk memperluas area pabrik di tahun yang akan datang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BP4D Subang beserta jajaran dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Subang.