Ketua Bapem Perda DPRD Subang : Akan Bahas 11 Perda Baru, salahsatunya, Perda Kebudayaan

Lingkarselatan.com, SUBANG– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEM PERDA) akan membahas 11 Perda Baru, salahsatunya, Perda Kebudayaan.

Hal itu disampaika Ketua BAPEM PERDA DPRD Kabupaten Subang, Dang Agung, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya ,Perda yang akan dibahas di tahun 2025 tersebut, 10 berasal dari eksekutif dan 4 berasal dari DPRD Kabupaten Subang.

Berita Terkait:  Dinilai Peduli, Pasangan Jimat-Aku Didukung Kalangan Pesantren

“Untuk DPRD Subang, ada 4 yang menjadi usulan kami, Penyelenggaraan Ketenaga kerjaan, Kebudayaan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang tahun 2025-2030 dan rencana  pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh,” ujar Dang Agung.

Sementara itu usulan dari eksekutif, yakni Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten; Penanggulangan Kemiskinan; Perubahan kedua atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Desa; Perubahan kelima atas Perda nomor 7 Th 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat daerah.

Berita Terkait:  MoU dengan 4 Perusahaan, Perumda TRS Siap Layani Kebutuhan Pelabuhan Patimban dan Industri

“Serta Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043,” jelas Dang Agung.

Untuk pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Subang, Dang Agung memberikan bocoran. Menurutnya, ada 2 satuan organisasi perangkat daerah yang akan berubah, yakni BP4D dan SATPOLDAMKAR.

“Untuk SATPOLDAMKAR, bidang pemadam kebakarannya yang harus dipisah,” ucapnya (red/*)


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan