Redaksi pada Politik
9 Mei 2024 15:54 - 2 menit reading

Klaim dapat Dukungan Masyarakat, Wartawan di Subang Nekad Nyalon Bupati, Gus Eko : Tadi Pagi saya sudah serahkan bukti dukungan ke KPU

Lingkarselatan.com, SUBANG– Pasangan bakal calon perseorangan Agus Eko Muchamad Solihin (Gus Eko) dan Sujaka akhirnya mendaftar dan menyerahkan persyaratan untuk ikut  pemilihan umum serentak Bupati dan Wakil Bupati Subang, Kamis (09/05/24)

Dengan memakai pakaian serba putih, Eko Muhammad Solihin alias Gus Eko dan Sujaka diterima langsung oleh Ketua KPU,  Abdul Muhyi dan keduanya menyatakan siap bertarung lewat jalur perseorangan. Bahkan mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Eko menyebut sudah lebih dari 77 ribu KTP dan pernyataan dukungan yang terkumpul. Dirinya yakin bisa lolos melewati verifikasi administrasi dan faktual dari KPU Subang.

Berita Terkait:  KPU Tetepkan Daftar Pemilih dan Jumlah TPS di Pilkada Subang

“Kami sudah menyerahkan bukti dukungan untuk menjadi pasangan pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Subang dari unsur perseorangan ke KPU. Kami menyerahkan secara simbolis sebanyak 50 dukungan dari 30 kecamatan. Untuk di SILON-Nya, kami serahkan permohonan untuk mengakses akun SILON, ” ungkapnya.

Tekadnya mendaftar  ingin mengabdi kepada masyarakat Subang dan sudah keputusan politiknya, walaupun sempat gagal nyaleg di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berita Terkait:  Sayembara Jingle KPU Subang, Lagu Ciptaan Andre Natalis Keluar Sebagai Juara

“Saya memilih untuk jalur perseorangan, bukan artinya saya tidak percaya kepada partai. Saya meyakini partai politik itu sangat penting. Karena berpengaruh dalam pembuatan regulasi,” kata Eko kepada wartawan.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, mengapreasi keinginan masyarakat Subang mendaftar melalui jalur perseorangan. Ia mengatakan, hal tersebut difasilitasi dan dijamin oleh undang-undang.

“Terkait persyaratan (Eko dan Sujaka), kita belum cek. Apakah sudah lengkap atau belum. Kalau seandainya ada kekurangan, baik dari batas minimal yang ditentukan 6,5 persen, kita akan kembalikan untuk diperbaiki,” jelas Abdul Muhyi.

Berita Terkait:  KPU Subang Buka Pendaftaran Rekrutmen Pantarlih , Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Selanjutnya, dalam jalur perseorangan ini, Abdul Muhyi menjelaskan, akan melewati dua tahapan verifikasi, yaitu administrasi dan faktual. KPU Subang sendiri telah membuka pendaftaran jalur perseorangan dari tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.(red).


Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.