Komitmen Tidak Tegas Aksi Gang Motor, Polres Subang Ciduk 2 Anggota Gang Motor yang Bikin Resah Warga

Lingkarselatan.com, SUBANG- Polres Subang tidak akan segan untuk menindak tegas, aksi berandal bermotor atau geng motor dan preman yang membuat resah warga masyarakat di wilayah itu.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, hal ini sudah menjadi komitmen jajaran kepolisian Polres Subang untuk menindak tegas aksi geng motor dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kami perintahkan, kepada anggota untuk cepat bertindak bila ada laporan atau ditemukan adanya gerombolan ormas atau geng motor.

Berita Terkait:  Curi Mobil di Cijambe, Ehh di Blanakan Dua Pria Asal Bogor Ini Diciduk Satreskrim Polres Subang

“Salah satu bukti jajaran Satreskrim mengamankan dua orang anggota geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam jenis krambit dan pisau kecil yang diduga akan dilakukan untuk tawuran,” ungkapnya.

“Kepada mayarakat, dimohon untuk lengsung melaporkan bila melihat aksi atau gerak gerik yang mencurigakan,” katanya saat memberikan keterangan pers dihalaman Mapores,Jum’at (13/10)

Berita Terkait:  Polres Subang Akan Usut Tuntas Kasus Perundungan Berujung Maut, Korbanya Siswa Sekolah Dasar

Ariek menjelaskan, kedua orang tersangka tersebut berinisial RP (26 tahun) asal dari Pagaden, Subang, dan DS (23 tahun), belum bekerja asal dari daerah Cipunagara, Subang.

Pelapor adalah RA, usia 24 tahun asal Sukamenak, Subang dengan TKP di Gang Sunda Jalan Sompi, Cigadung pada pada hari Minggu 1 Oktober 2023 sekitar pukul 03.10 WIB

“Barang bukti yang diamankan adalah satu buah senjata tajam jenis krambit dan satu buah pisau kecil,” katanya.

Berita Terkait:  Peringati Hari Ulang Tahun ke-70 Polisi Air, Polres Subang Gelar Donor Darah

Kedua orang pelaku ini terancam dengan penjara paling lama maksimal selama 9 tahun, terkait dengan Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951.

“Ancaman pidanannya yaitu penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (Red)

Kedapatan bawa senjata tajam, Polres Subang amankan dua anggota geng motor.


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan