KPU Subang Lantik 6 Anggota PPS Antar Waktu

0
13

Lingkarselatan.com,SUBANG-;Sebanyak 6 Orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) di Kantor Sekretariat KPU Subang, Senin (29/7)

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, adanya pelantikan ke 6 orang anggota PPS yang terkena PAW tersebut, disebabkan sebanyak 6 anggota PPS yang berhalangan tetap karena meninggal dunia yaitu anggota PPS dari wilayah Kecamatan Serangpanjang, Cibogo, Dawuan, Blanakan, Purwadadi, dan Pagaden.

“Pelantikan PAW ini sesuai peraturan perundangan, karena ke 6 orang anggota PPS sebelumnya dianggap berhalangan tetap dan tidak bisa melanjutkan tugas sebagai PPS dikarenakan meninggal dunia,” ujar Abdul Muhyi.

Proses pelantikan ini, lanjut Ketua KPU, dilakukan guna mencegah terjadinya stagnasi jalannya tahapan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Subang.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.