Lingkarselatan.com, SUBANG-Jajaran Polsek Jalancagak, Polres Subang kembali melakukan razia dengan mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, di beberapa warung di wilayah itu Sabtu (26/4/2025) malam.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman menyatakan bahwa upaya ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Salah satu inisiatif kami adalah melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia miras, “kata Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman kepada wartawan.
Dalam razia ini, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras berbagai macam jenis dan merk, serta minuman beralkohol lebih dari 5 persen
Kompol Dede menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan untuk mengurangi peredaran miras.
Dengan demikian tercipta suasana yang aman dan damai, khususnya di wilayah hukum Polsek Jalancagak.
“Miras berpotensi menjadi pemicu konflik dan tindak pidana. Dengan kegiatan yang konsisten seperti ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan situasi tetap kondusif, ” ujarnya.
“Penting untuk dicatat, bahwa selama operasi berlangsung, Polsek Jalancagak tetap mengutamakan pendekatan humanis, dengan prinsip senyum, sapa, dan salam. Pungkasnya (red)
Tinggalkan Balasan