Lingkarselatan.com, SUBANG- Senyum para lansia di Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang tampak sumringah. Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900 ribu dari program Dana Desa (DD) akhirnya cair.
Bantuan angsung tunai Dana Desa atau BLT DD merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Setiap KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000, selama 1 tahun. Seperti di tahun sebelumnya, pada Tribulan ke satu KPM menerima uang sebesar Rp 900.000 untuk bulan Januari, Februari, Maret 2025.
Namun, Pemerintah Desa berhak mengganti KPM yang lain demi pemerataan dan keadilan sehingga memungkinkan penerima bantuan KPM dari tahun 2024 bisa berbeda
Kepala Desa (Kades) Sarireja Nugraha, BLT ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat yang tergolong rentan, khususnya untuk kelompok rentan, jompo dan lansia.
“Sebagian besar penerima bantuan adalah mereka yang sudah terdaftar pada tahun sebelumnya, meskipun ada beberapa perubahan karena adanya usulan calon penerima baru, tentunya ini demi pemerataan dan keadilan. Selein itu, hal ini bisa terjadi karena ada beberapa penerima yang pindah tempat tinggal atau telah meninggal dunia, ” ujar Nugraha kepada wartawan pada hari Rabu 16 April 2025.
“Program BLT ini untuk memberikan dukungan finansial kepada mereka yang membutuhkan. Diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Ia juga berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Meskipun jumlah yang diberikan tidak besar, semoga ini bisa meringankan beban mereka dan tetap memotivasi kita semua untuk terus berbagi serta menghargai sesama. Dengan demikian, bantuan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup mereka,”tutupnya (red)
Tinggalkan Balasan