Nah Loh ! Sekda Jabar Sebut Ada Enam Perusahan Tambang di Wilayah Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang Lima Diantaranya Ilegal

Lingkarselatan.com, SUBANG– Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penambangan batu ilegal yang berada di desa Tambakan Kecamatan Jalancagak, Kabupatrn Subang pada Jumat sore ( 17/1/2025).

Inspeksi mendadak oleh Sekda ini dilakukan mengingat semakin banyaknya tambang ilegal diberbagai tempat di wilayah kecamatan dan kecamatan Kasomalang, termasuk yang berada di wilayah desa Tambakan.

“Kita menjalankan tugas pemerintah, bahwa tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan, dan bagi pelaku itu sendiri, berisiko itu,” ujarnya.

Berita Terkait:  Lagi, Pj Bupati Lakukan Sidak, Kali Ini ke Kantor DKUPP Subang, Ini Temuannya

Sekda mengajak para pihak lain untuk segera menertibkan penambangan ilegal, supaya tidak merugikan negara. Selain itu, dengan larangan tambang ilegal ini akan membuat  lingkungan terjaga dengan baik, dan kehidupan masyarakat di Subang dapat berkelanjutan di masa mendatang.

“Kita akan tertibkan penambang ilegal. Walau pun salah satu aktivitas tambang ada yang mengklaim ada kaitannya dengan program PSN, tapi ini bukan negara kekuasaan, tapi negara hukum, artinya harus taat aturan. Intinya sebagai pelaksana pemerintah, kita mau kompak dalam penegakan hukum di wilayah ini,” sambungnya.

Berita Terkait:  Audensi Dengan DPRD, Ormas Pemuda Pancasila Subang Dukung Penutupan Aktivitas Tambang Ilegal, Pengusaha Tambang Wajib Melakukan Reklamasi

Untuk pelaku penambang Ilegal, dia pun memberikan pesan untuk segera menghentikan aktivitas penambangan perusahaan secara ilegal, karena merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, dan merusak lingkungan.

Untuk itu, Herman mengarahkan para penambang untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau mau usaha tempuh jalan yang benar, tempuh dulu prosedur dan urus dulu izinnya, ” ucap Herman.

Herman juga menyebut, sedikitnya ada enam aktivitas tambang batu di wilayah kecamatan Jalancagak dan Kasomalang.

“Namun dari enam perusahaan itu, hanya ada satu yang memiliki izin oprasional, yakni, PT. PPS itu pun masiha ada pelanggaran terkait armada pengangkutnya yang menggunakan truk besar, itu dipastikan melebihi tonase,” Pungkasnya.

Berita Terkait:  Lagi, Pj Bupati Lakukan Sidak, Kali Ini ke Kantor DKUPP Subang, Ini Temuannya

Sebelumnya, Video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyai melakukan sidak di lokasi tambang di wilayah itu viral di media sosial.

Dalam video tersebut Dedi Mulyadi menyebut bawa aktivitas tambang yang ia datanginya tidak memiliki izin.

Turut mendapingi sidak, Pj Bupati Subang Imran, Kadis LH, Kadis ESDM, Provinsi Jabar dan pejabat laninnya


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan