Lingkarselatan.com, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat, berkunjung ke Kawasan Industri Suryacipta Karawang, bersama Kepala Biro BUMD, Investasi dan Adbang Provinsi Jawa Barat. Rabu, 27 Juli 2022.
Kegiatan tersebut dalam rangka observasi terkait penyusunan Raperda Optimalisasi BUMD bagi daya dukung Badan Usaha Pelabuhan Patimban dan Raperda Ekosistem Investasi Daerah bagi daya dukung Proyek Strategis Nasional Kawasan Rebana dan Raperda Kawasan Industri.
Agenda dimulai dengan berkeliling melihat berbagai perusahaan serta fasilitas yang ada di Lingkungan Suryacipta. Salah satu fasilitas yang dikunjungi oleh rombongan adalah WWTP Organica Suryacipta. WWTP (Waste Water Treatment Plant) Organica sendiri bertugas untuk mengolah limbah air dari berbagai perusahaan yang ada di Suryacipta, sehingga dapat dimanfaatkan kembali seperti untuk menanam tanaman dan lain sebagainya.
Direktur Development PT Suryacipta Swadaya Didi Wihardi dalam sambutannya menyampaikan kebanggaannya atas dipilihnya Suryacipta Swadaya, sebagai perusahaan yang menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Perda Kawasan Perindustrian di Kabupaten Subang.
“Satu kehormatan bagi kami, Kawasan kami dijadikan satu acuan dalam rangka penyusunan peraturan yang akan menjadi dasar pengelolaan industi di seluruh Kabupaten Subang.”
Selanjutnya, Kang Jimat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Suryacipta yang telah memberikan kesempatan dirinya dan jajaran untuk melaksanakan observasi tentang kawasan industri serta gagasan pihak Suryacipta terkait Perda Kawasan Industri.
“Karena inisiasi dari pihak surya, insha allah mudah mudahan akan menghasilkan yang akan baik pula, baik untuk pihak Suryacipta, Pemda maupun masyarakat Subang.”
Kang Jimat berharap, dengan hadirnya Perda tentang kawasan Industri, para investor akan merasa nyaman untuk berinvestasi di Kabupaten Subang.
“harapan kami disaat nanti investor masuk ke Subang, saya ingin betul betul tercipta keamanan, ketertiban, kebersihan dan kenyamanan, itu tujuan utama.”
Selanjutnya, Kang Jimat juga menyampaikan bahwa dirinya juga menginginkan, dengan adanya Perda ini, akan meningkatkan peran masyarakat Subang di Kawasan Industri. “Rakyat tidak ingin hanya menjadi penonton di wilayahnya sndiri.”
Menutup sambutannya, Kang Jimat kembali mengucapkan terima kasih kepada Suryacipta yang telah membantu Pemda Subang dalam observasi dalam rangka menyusun Perda Kawasan Perindustrian. Dirinya berharap, Perda yang dilahirkan, mampu memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik bagi investor, Pemerintah dan Masyarakat.
“Terima kasih pihak surya yang telah membantu kami dalam rangka observasi, dimana kami tengah menyusun Perda Kekawasan Perindustrian. Melalui observasi ini, saya harapkan bisa melahirkan peraturan daerah yang menguntungkan ke berbagai pihak. Terkait peraturan yang kita susun, harus kembali pada asas profesionalisme, itu harapan saya.”
Ka Biro BUMD, Investasi dan Adbang Lusi Lesminingwati menyatakan bahwa dirinya setuju dengan Kang Jimat, dimana dirinya tidak ingin masyarakat Subang hanya menjadi penonton dengan hadirnya Kawasan Industri di Subang.
“Betul tadi saya setuju dengan Pak Bupati bahwa masyarakat jangan hanya jadi penonton, kalau kita jadi penonton, kita hanya dapat diawalnya saja”
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Subang Ir. Novaza Shinta Narwastu yakin bahwa Kabupaten Subang, mampu menciptakan Kawasan Industri yang tidak kalah dengan Kawasan Industri Suryacipta di Karawang, terlebih di dukung oleh Bupati dan Regulasi yang kini tengah disiapkan.
“Saya yakin subang bisa melakukan ini, namun dengan regulasinya, kekuatan Pak Bupati dengan Bergaining nya, beserta juga kekuatan kekuatan BUMD nya sendiri”
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang diisi oleh jajaran Suryacipta Swadaya, BUMD Subang serta jajaran Biro BUMD, Investasi dan Adbang Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir pada agenda tersebur Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kadis DPMPTSP, Kabag Perekonomian Setda Subang, Dirut PT. SS, Dirut PT. SEA, Dirut PDAM Tirta Rangga serta tamu undangan lainnya.
Tinggalkan Balasan