Panitia Pilkades Desa Tenjolaya Gelar Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Kades, Asep Solahudin Dapat Nomor Urut Satu (1)

Lingkarselatan.com, SUBANG-Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan digelar secara serentak di 22 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Subang, salah satunya adalah penetapan calon kepala desa (cakades).

Tak terkecuali di Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang. Penetapan dan pengundian nomor urut calon kades dilakaksanakan di Aula Kantor Desa Tenjolaya, Selasa (17/10/2023)

Penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades tersebut juga dihadiri unsur terkait, yakni pemerintah Kecamatan Kasomalang,Ketua Panitia Pilkades Desa Tenjolaya dan Anggota, Babinsa, Babinkamtibmas para Ketua RW Se Desa Tenjolaya serta tokoh dan warga.

Berita Terkait:  Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Subang Dukung JIMAT-AKU : Siapkan Strategi Rahasia

Dari hasil pengundian nomor urut ditetapkan bakal calon Kades Desa Tenjolaya sebanyak 5 orang.

Ketua Panitia Pilkades Desa Tenjolaya Abdul Yaman Spd.I mengatakan, rapat penetapan bakal calon Kades serta pengundian nomor urut pilkades ini sangat penting untuk pelaksanaan pilkades nanti.

“Dengan pengundian nomor urut ini, warga desa bebas memilih calon Kades sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara,”ujarnya.

Dia juga memberikan pesan dan himbauan kepada cakades dan para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana aman dan kondusif dapat terwujud.

Berita Terkait:  Gelar Halal Bihalal, Dirut DAHANA Tekankan Core Values AKHLAK

“Saya minta untuk para calon Kades dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan pilkades yang kondusif. Tidak ada yang melanggar aturan perundang-undangan tentang pilkades.Para calon Kades juga harus siap menang tapi juga harus siap kalah,” pesannya.

Berikut nama nama dan nomor urut bakal calon desa Tenjolaya :

Nomor 1, Asep Solahudin. Nomor 2 ,Jajang, Nomor 3, Yaya. Nomor 4 Sumadianto. 5, Aceng Nasrudin

Sebelumnya, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang, Mita, mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor : PM. 02.01/KEP.204-DPMD/2023 Tentang Penetapan Tanggal Pemungutan Suara dan Nama-nama Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023, bahwa Pilkades Serentak akan dilaksanakan Minggu, 3 Desember 2023.

Berita Terkait:  Pastikan Keselamatan, DAHANA Gelar General Safety Briefing

“Bupati Subang mengeluarkan Kebijakan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Pada Tahun 2023 ini berdasarkan atas Jawaban Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor : 100.3.5.5/1458/BPD tanggal 30 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Subang,” ujar Mita (red).


Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan