Lingkarselatan.com, SUBANG – Pasca Libur Lebaran 1443 H, Pemohon Pembuatan SKCK di 3 Wilayah tepat nya, Kalijati, Purwadadi dan Cipeundeuy ada peningkatan yang signifikan.
Sementara pantauan redaksi Lingkarselatan.com, salah satunya di Wilayah Hukum Polsek Kalijati, Pembuat SKCK mencapai 100 persen lebih, yang biasa nya 20 orang perhari, setelah libur lebaran mencapai 70 sampai 80 orang perhari.
“Untuk pembuat SKCK di Polsek Kalijati sangat ada peningkatan, bahkan sejak Senin (9/5/2022) lalu, pemohon pembuat SKCK sudah sangat banyak, bahkan mereka yang tidak kebagian antrian pun, besok nya mereka datang kembali, mayoritas pemohon pun pembuatan SKCK tersebut untuk melamar pekerjaan di beberapa perusahaan di wilayah Kalijati, Purwadadi dan Cipeundeuy,” ujar Kapolsek Kalijati, AKP. Endang Kurnia S.H, M.H, saat di temui Lingkarselatan.com di ruangan kerja nya.
Namun hal tersebut, di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy, peningkatan pembuat SKCK hanya 15 sampai 20 persen, dari 20 orang perhari, setelah libur lebaran tersebut 30 sampai 40 persen perhari.
Selanjutnya untuk Wilayah Hukum Polsek Purwadadi, pemohon pembuat SKCK ada peningkatan yang signifikan, dua hari kebelakang, bahkan capaian tersebut mencapai 100 persen lebih, namun saat ini mulai berangsur.
“Iya sementara pembuat SKCK karena memang beberapa perusahaan di Wilayah Purwadadi, sangat meningkat drastis, bahkan hari bisa 20 orang, dan pasca libur lebaran tahun ini ada peningkatan hampir 100 persen lebih,” ujar Kapolsek Purwadadi, IPTU Kayo Saat di Hubungi via aplikasi WhatsApp.
Sementara itu, hampir di dua Wilayah Industri peningkatan pembuat SKCK sangat ada peningkatan, bahkan di Wilayah Hukum Polsek Kalijati dan Purwadadi mencapai 100 persen lebih, bahkan mereka mayoritas para calon pekerja di beberapa perusahaan di Wilayah Kalijati dan Purwadadi, bahkan di Wilayah Cipeundeuy tidak terlalu signifikan, walau di daerah industri. (Wan/Red).