Lingkardelatan.com, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan audiensi ke Kantor Direktorat Transportasi Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Pusat. Selasa, 28 Juni 2022.
Audiensi tersebut membahas mengenai pembangunan di Kabupaten Subang khususnya pembangunan jalan yang telah masuk kedalam Perpres No. 87 tahun 2021 yang tidak masuk dalam skema DAK pemerintah pusat. Untuk itu, Kang Jimat berusaha untuk mencoba mencari solusi dan skema lain demi keberlangsungan pembangunan.
Dana Alokasi Khusus (DAK) sendiri adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum.
Kepala Badan BP4D Hari Rubiyanto menyampaikan bahwa Pak bupati ingin membuka jalan di area Barat untuk menggabungkan jalan antara Jalan Kabupaten dengan Jalan Provinsi.
Kang Jimat dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kehadiran Pelabuhan Patimban melahirkan efek dan dampak bagi Subang, salah satunya adalah munculnya kawasan industri. Untuk itu, Kang Jimat memohon solusi terkait Dana pembangunan selain DAK, sehingga pembangunan di Kabupaten Subang dapat berjalan dengan maksimal.
“Mohon opsi dan solusi.” Ujar Kang Jimat.
Kang Jimat menyampaikan bahwa dirinya merasa haru dan terpanggil terkait dengan pembangunan di Subang, dimana dirinya melihat antusias warga terkait pembangunan sangat terlihat dari berbondong-bondongnya warga untuk menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan.
“Saya terpanggil sekali melihat rakyat yang menghibahkan lahan untuk d bangun lahan
Jalan yang tembus ke Patimban dari Bandung itu mutlak tanpa APBD, itu merupakan tanah rakyat, lahan eks PTPN dan perhutani.” Ungkap Kang Jimat..
Untuk itu, Kang Jimat meminta bantuan pusat untuk dapat memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Subang, demi hari esok Subang yang lebih baik.
Kang Jimat juga menyampaikan, “Rakyat saja sudah sangat iklas menghibahkan lahan, kok pemerintah gak bisa memberikan kontruksinya. Terlebih lebih dilokasi tersebut, 7000 hektar, sangat berpotensi untuk ketahanan pangan.”
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, Kadis Pertanian Subang dan Kadis PUPR Subang.
Tinggalkan Balasan