Lingkarselatan.com, SUBANG– Pemkab Subang bersama KPU Subang bahas Persiapan dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang telah memasuki proses pendaftaran calon mandiri yag akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Abdul Muhyi Ketua KPU Kabupaten Subang dalam briefing staf tersebut menghaturkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas lancarnya pelaksanaan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
“Terima kasih atas Pemilu 2024 yang berlangsung sukses dan kondusif bahkan terdapat peningkatan presentase pemilih dari 82% tahun 2019 menjadi 83,6% pada tahun ini.”ujarnya
Muhyi mengatakan pendaftaran calon independen sudah dibuka pada 5 Mei sedangkan calon dari partai politik akan dibuka pada 27 Agustus mendatang.
“5 mei pendaftaran calon independen. Dari tanggal 27-29 Agustus mulai pendaftaran dari partai politik.” ucapnya
Sementara itu, Pj. Bupati, menyatakan bahwa Pemerintah derah mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada 2024 mulai dari pendidikan politik kepada masyarakat hingga aspek keamanan.
“Saya minta dengan sangat mulai hari ini sosialisasi dan antisipiasi dengan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Aparat keamanan harus berkolaborasi.” tandasnya.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja agar kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Pemilu lalu tidak terulang dalam Pilkada mendatang.
“Saya harapkan seleksi betul-betul terbuka. Kalau bisa masalah yang kita alami pada Pemilu kemarin dapat kita antisipasi agar tidak terulang pada pelaksanaan Pilkada mendatang.” Tutup Pj Bupati Subang.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten Daerah, Kepala OPD, para Camat, Kepala Bagian, dan tamu undangan lainnya. (Red/*)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.