Persempit Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Subang Edukasi Pelajar

0
23

 

Lingkarselatan.com, SUBANG-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang kian inten melakukan sosialisasi tentang Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di kalangan pelajar yang ada di Kabupaten Subang.

Kali ini, Satres Narkoba Polres Subang mengedukasi para pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Taruna Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui, Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menekankan pentingnya pemahaman tersebut untuk dapat mengambil sikap yang tepat saat menemui pengguna narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik, siswa SMK Bina Taruna Jalancagak bisa menjadi kader anti narkoba, yang nantinya setelah lulus, dapat menjadi pionir dalam memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” ungkap Heri, pada Rabu, (7/8/2024)

Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Polres Subang dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya.

“Semua pihak berharap bahwa melalui edukasi dan pemahaman yang lebih baik, generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam lingkaran berbahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Idealnya, kata Heri, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk Kabupaten Subang di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.

“Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada para masyarakat khususnya para santri dan pimpinan pondok pesantren untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” imbaunya (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.