Lingkarselatan.com, SUBANG-Kasus miras oplosan menelan korban jiwa di Subang. Berdasarkan catatan, setidaknya, ada 13 warga yang meninggal usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Bupati Subang H. Ruhimat alias Kang Jimat mengatakan, kasus miras oplosan yang merenggut nyawa ini sudah sangat memprihatinkan di Subang. Ia menegaskan bahwa masalah ini perlu penanganan serius.
“Masalah ini mesti mendapat perhatian sangat serius, karena sudah merenggut nyawa warga kita,” kata Kang Jimat, Jumat 3 November 2023.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol atau miras di sebagai upaya mewujudkan kabupaten Subang bebas dari peredaran miras.
Menurutnya ,keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di sebuah daerah,karena adanya peran aktif semua elemen masyarakat, termasuk para ulama, pimpinan ormas keagamaan, dan pihak lain yang memiliki peran strategis di masyarakat.
“Saya yakin, kekompakan ulama dan umara dalam mendukung program pembangunan akan membuahkan hasil yang maksimal.Kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan ulama akan bisa merujudkan Subang sebagai kabupaten yang bebas peredaran minuman keras, ” ujarnya.
Sebab, faktanya masih banyak ditemukan masyarakat yang mengonsumsi miras dan masih toko yang menjual minuman keras (miras)
“Agar tragedi memilukan ini tak terulang lagi, saya telah menginstruksikan camat dan kepala desa peduli terhadap moral masyarakat, untuk mengedukasi masyarakat, kita semua harus kompak, jangan dianggap suatu kewajaran, apalagi kalau ada hajatan malah dijadikan ajang pesta miras.Saya ingin kita semua peka. Kalau ada yang tidak wajar, beritahukan ke Babinsa, aparat desa, dan jangan sungkan ke Satpol PP yang bertugas di masing masing wilayah, ” tandas Kang Jimat.
Hal itu disampikan Kang Jimat saat pertemuannya dengan Penyuluh Agama Islam (PAI) se- kabupaten Subang, dalam menyikapi kejadian petaka miras yang terjadi di wilayah itu. Bertempat di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, Jumat( 3/11/2023)
Kepada seluruh anggota PAI Subang, Kang Jimat berharap, PAI agar lebih peka terhadap keselamatan moral generasi muda di wilayah masing masing dan juga mengajaknya untuk mempersiapkan moral anak anak muda di tengah kemajuan teknologi.
“Coba kita lebih peka lagi.Contoh, saat melihat ada anak anak remaja yang sedang berkumpul, apa lagi malam malam, tolong jangan dibiarkan begitu saja. Coba ajak komunikasi, edukasi meraka dengan hal hal positif, tong diantep wae. Apa lagi di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, jangan sampai moral anak kita belum siap,” pesan Kang Jimat.
Sebelumya, Kang Jimat juga sempat bertemu dengan puluhan Tokoh Agama Subang, Kamis (2/11). Diahdapan para ulama Subang, diarinya meminta agar tokoh Agama berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan penegak hukum untuk menyelamatkan generasi penerus Subang dari bahaya narkoba dan miras.
Menrutnya, meski kabupaten Subang sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur peredaran minuman keras namun peraturan akan menjadi percuma tanpa penegakan dan kepekaan dari semua pihak.
“Meski kita sudah memiliki perda ( Peraturan Daerah) yang mengatur tentang miras. Tapi apalah arti aturan kalau kita tidak peduli, aturan ya tinggal aturan, peredaran miras pun pastinya akan sangat sulit untuk diberantas. Saya ingin kita ada kesepakatan, tidak ada pembiaran, agar peristiwa petaka miras tak terulang lagi, khusunya di Subang,” pungkasnya (adv)
Tinggalkan Balasan