Lingkarselatan.com, SUBANG-Sebanyak 2.459.972 surat suara untuk Pilkada 2024, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Subang telah diterima KPU Subang.
Hal itu disampikan Ketua KPU Subang kepada awak media, Jumat (8/11)
“Kami telah menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar sebanyak 1.229.986 lembar. Ditambah surat suara Pemilihan bupati dan wakil bupati dengan jumlah yang sama,” ujar Ketua KPU Subang Abdul Muhyi, Jumat (8/11/2024)
Untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang diterima itu data pokoknya adalah 1.229.986 sesuai dengan DPT (daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.
Seiring dengan lengkapnya surat suara yang diterima, terdiri atas surat suara Pilgub dan Pilbup. Saat ini tengah memulai untuk melakukan kegiatan sorlip yang melibatkan sekitar 1600 tenaga bantuan dari masyarakat, dengan target 3-4 hari selesai.
“KPU melibatkan 1.600 tenaga masyarakat, terbagi di 3 lokasi, Gor Gotong Royong, Gor Lapang Tenis dan Gedung Kwarcab Cadika, kami targetkan 3-4 hari sudah selesai,” ujarnya (red).
Tinggalkan Balasan