Lingkarselatan.com, SUBANG- Ketua Panitia Pilkades Desa Tenjolaya, Abdul Yaman Spd.I, mengajak kepada seluruh Calon Kades (Cakades) serta para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana aman dan kondusif dapat terwujud.
“Kami minta untuk para calon Kades dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan pilkades yang kondusif. Artinya, tidak ada yang melanggar aturan perundang undangan tentang pilkades ini. Para calon Kades juga harus siap menang tapi juga harus siap kalah, ” tandasnya.
Hal itu disampaikannya usai menggelar Rapat Pleno penetapan bakal calon Kades serta pengundian nomor urut ini sangat penting untuk pelaksanaan pilkades di Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomlang, Subang, Selasa (17/10/23)
Terkait Rapat Pleno, Dia menjelaskan,
salah satu tahapan Pilkades adalah penetapan calon Kepala desa (cakades) dan pengundian nomor urut.
“Hal ini sangat penting. Karena, dengan pengundian nomor urut ini, warga desa bebas memilih calon Kades sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara,”ujarnya
Seperti diketahui, Desa Tenjolaya, salah satu desa dari 22 desa di Kabupaten Subang yang akan menggelar pesta demokrasi (Pilkades) serentak 2023 yang akan dilaksanakan pada hari Minggu 3 Desember 2023 mendatang.
Adapun nama dan nomor urut bakal Calon Kades Desa Tenjolaya :
Nomor 1, Asep Solahudin. Nomor 2 ,Jajang. Nomor 3, Yaya. Nomor 4 Sumadianto. 5, Aceng Nasrudin
Sementara itu menurut, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang, Mita, pelaksanaan pilkades ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor : PM. 02.01/KEP.204-DPMD/2023 tentang penetapan tanggal pemungutan suara dan nama nama Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023, bahwa Pilkades serentak akan dilaksanakan pada hari Minggu 3 Desember 2023 mendatang.
“Bupati Subang mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 ini berdasarkan atas jawaban direktur jenderal bina pemerintahan desa nomor : 100.3.5.5/
1458/BPD tanggal 30 Maret 2023 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Subang,” ujar Mita.
Lanjut Mita, Bupati Subang H. Ruhimat menghimbau agar masyarakat ikut serta menjaga kondusifitas kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, demi terwujudnya Pilkades yang Aman, lancar dan sukses tanpa kendala.
“Kepada pemerintah desa yang akan melaksanakan Pilkades agar mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa dan pelayanan publik di Desa yang akan melaksanakan Pilkades agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas Mita (Red)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.