Lingkarselatan.com, SUBANG– Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang. Kamis, 15 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan perhatiannya selama ini dalam pembangunan di Kabupaten Subang.
Pj. Bupati Subang menyampaikan, saat ini, Subang dapat berbangga diri karena mampu bersaing di tingkat nasional. Subang telah banyak mendapat penghargaan di tingkat nasional, beberapa diantaranya adalah menjadi juara pada Bina Keluarga Remaja (BKR) yang telah diterima oleh BKR Mandala, Desa Gardumukti, Kecamatan Tambakdahan, juara pertama 3 Pilar dari Polri, Penghargaan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC), dan penghargaan sebagai terbaik ke 2 untuk kelompok tani hutan tingkat nasional.
Selanjutnya, Pj. Bupati Subang menyampaikan terkait nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024, dimana dirinya menyampaikan terkait rincian peralangkaan proyeksi perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dimana pendapatan asli daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp. 621,53 miliar, masih sama dengan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan secara keseluruhan pada pendapatan daerah telah terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp. 650,19 miliar atau naik sebesar 31,76% yang disebabkan diantaranya oleh masuknya pendapatan transfer yang berasal dari bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat, DBHCHT, DBH sawit, dana insentif fiskal, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik. (Red)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.