Polisi Gadungan Asal Purwakarta ini Ditangkap, Ngaku Ngaku Anggota Sat Narkoba Polres Subang

Lingkarseletan.com, SUBANG– Polisi gadungan inisial AD berhasil perdaya korbanya di sejumlah titik wilayah Subang.
Dalam aksinya AD mengaku sebagai anggota Satreskrim Narkoba Polres Subang.Hal itu disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayoga saat konferensi pers di Makopolres Subang, Jumat 3 Juni 2022.
Dari hasil penyelidikan, dalan aksinya pelaku mengaku telah beraksi di 14 titik lokasi, tetapi menurut keterangan pelapor hanya ada enam TKP.
“Dalam aksinya pelaku ini mengaku anggota Sat Narkoba dan meminta barang dari warga yang menjadi sasarannya, seperti handphone. Pelaku juga merupakan seorang Residivis di Purwakarta, dengan aksi kejahatan yang sama,” terang AKBP Sumarni.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, senjata api imitiasi atau korek api, satu buah kaos polisi, cat piloks, dua buah tempat senjata, dan beberapa HP, serta satu buah sepeda motor dengan nomor polisi T 6251 FA.
“Jadi cat piloks itu digunakan untuk mewarnai kendaraan yang ia curi, ini saja barang bukti sepeda motornya memiliki dempul cat yang tebal,” ungkapnya.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana pidana 5 tahun penjara. (red)

Popular Categories




Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Comments

Tinggalkan Balasan