Redaksi pada Peristiwa
24 Okt 2023 22:24 - 3 menit reading

Polisi Gelar Olah TKP Ulang Kasus Pembuhuna Ibu dan Anak di Subang, Hadirkan Tersangka Danu

Lingkarselatan.com, SUBANG- Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Kp. Ciseuti desa /Kecamatan Jalancagak, Subang,Selasa (24/10)

Polisi menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). Tragedi berdarah yang terjadi di Subang ini terjadi, 18 Agustus 2021 silam.

Adapun kelima orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban. Suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Berdasarkan pantauan, Tim Polda Jabat tiba lokasi TKP sekitar pukul 08:30 WIB dan langsung melakukan penyisiran di sekitar area TKP untuk mencari barang bukti. Salah satunya adalah senjata tajam berupa sebilah golok yang diduga digunakan tersangka Yosep untuk menghabisi nyawa kedua korban.

Polisi juga menghadirkan salah satu tersangka Danu untuk menunjukkan dimana barang bukti yang sempat dibuang oleh tersangka.

Berita Terkait:  Kasus Pembunuhan Adik dan Ibunya Terungkap, Yoris Bilang Begini

Selain itu, terlihat ratusan warga memadati tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak ini. Mereka datang untuk menyaksikan langsung olah TKP ulang dari polisi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Bukan hanya warga sekitar, tak sedikit warga dari luar Subang yang sengaja datang karena penasran ingin melihat sosok para tersangka yang kini dihadirkan polisi di TKP.

“Saya dari Wanayasa, datang ke sini karena penasaran sama orang orang yang sudah ditetapkan jadi terangaka. Terutama Yosep. Aslina saya gereget piasan kanu ngarana Yosep. Kecewa juga sih, karena hanya satu tersangka Danu yang bisa dihadirkan, ” kata Yanto warga Wanayasa Purwakarta.

Berita Terkait:  Para Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Sebagai informasi, sekira pukul 12.30 WIB, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus hadir di TKP. Polisi melakukan olah TKP ulang sejak pukul 08.30 WIB tadi hingga 02.30 WIB.

Sementara itu, menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di sekitar lokasi TKP pihaknya masih berupaya melakukan pencarian barang bukti sesuai keterangan tersangka.

“Hasil olah TKP ulang hari ini kita prinsipnya adalah mencocokan keterangan keterangan Danu dari hasil olah TKP pada saat kejadian,” ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (24/10/2023).

Lanjut Surawan, olah TKP ulang ini pihaknya melibatkan dari Puslabfor Mabes Polri. “Selian itu, kita juga hadirkan dari Labfor juga Inafis. Dalam olah TKP ini sudah sesuai dengan keterangan salah satu tersangka Danu dengan TKP,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Nyatakan Banding

Namun sejauh ini pihaknya belum bisa menemukan barang bukti meskipun sudah menggunakan alat canggih milik Mabes Polri.

“Kita berusaha mencari barang bukti yang digunakan para tersangka ini.

“Namun, setelah dilakuakan penyisiran di sekitar area lokasi TKP, baik dengan cara manual atau menggunakan alat deteksi logam, namun kita masih belum bisa menemukan barang bukti yang digunakan olah tersangka,” jelasnya (#)


Eksplorasi konten lain dari Lingkar Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.