Lingkarselatan.com, SUBANG- Unit Reskrim Polsek Binong Polres Subang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian 11 Laptop milik SDN Sangkuriang. Dari mereka, polisi berhasil menyita barang bukti.
Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata mengatakan tiga pelaku tersebut yakni ADT (19 Tahun), RS (19 Tahun) dan DN (37 Tahun).
Dalam aksinya ke tiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. ADT dan RS memanjat ke genteng bangunan sekolah lalu mecopot genteng dan menjebol atap GRC langit langit.
Sasarannya adalah sekolah dasar negri (SDN) Sangkuriang yang berada di Jalan Tarum Timur, Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, itu.
“Dua pelaku tersebut turun masuk ke dalam ruang guru menggunakan kain taplak meja. Setelah berada di ruang guru, mereka masuk ke ruangan operator dan berhasil membawa 11 laptop ,” ucapnya, Rabu (16/10)
Diketahui 11 laptop itu merupakan bantuan dari Propinsi Jabar bersumber dari DAK untuk Pendidikan kepada DN untuk diflash atau direset. Akibatnya, sekolah rugi Rp84,9 juta.
“Saat ini 3 orang pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan Penyidik Unit Reskrim Polsek Binong,” ujarnya.
Kepala SDN Sangkuriang Anis yang tahu sekolahnya kebobolan kemudian lapor polisi. Dari hasil penyelidikan didapat informasi yang mengarah kepada terduga para pelaku pencurian Laptop milik SDN Sangkuriang.
“Tidak lama, tiga pelaku ditangkap penyidik Unit Reskrim Polsek Binong. Pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan