Lingkarselatan.com, SUBANG* – Bentuk kepedulian Jajaran Polres Subang terhadap pedagang kaki lima, warung, dan juga Nelayan di wilayah Kabupaten Subang, berikan bantuan Tunai yang di laksanakan di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu, (23/3/2022).
Hal ini, Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, melalui Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo, didampingi Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Ricky Adipratama, menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan di Kabupaten Subang.
Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo menyampaikan bahwa pada pelaksanaannya Calon Penerima Bantuan Tunai kepada Pedagang Kali Lima, Warung dan Nelayan, melaksanakan Pendaftaran kembali dengan membawa No Antrian dan e-KTP (Data Diri).
“Jika Calon Penerima Bantuan belum melaksanakan Vaksinasi 1, 2, dan 3, maka diwajibkan untuk melaksanakan Vaksinasi terlebih dahulu sebelum memasuki Aula Patriatama,” ujar Kompol Satrio.
Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Polres Subang sebanyak 300 Orang dengan jumlah pemberian Tunai sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), per orangnya.
Waka polres Subang juga berpesan agar para penerima bantuan tunai bisa memanfaatkan sebaik – baiknya.
“semoga bantuan tunai ini bermanfaat bagi para penerima bantuan,” jelas Kompol Satrio. (Wan/Red).