Lingkarselatan.com, SUBANG– Mengaku seorang penjual pecel lele, warga desa Cibolangsari,Kecamatan Klari, Karawang ini diciduk Sat Reskrim Polres Subang.
Pasalnya,HD (32) bersama dua rekannya merupakan pelaku spesialis pembobol mini market di wilayah Subang. Ke dua rekannya itu, kini bersetatus DPO
Kepada awak media, Kapolres Subang AKBP Sumarni menerangkan aksi pembobolan mini merket tersebut di 3 lokasi wilayah kecamatan Ciasem, diantaranya Minimarket yang berada dii Dusun Pangungsen di desa Ciasem, Kcamatan Casem, Subang.
Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar kemudian merusak gembok pintu teralis besi dengan menggunakan gunting besi dan linggis dan alat lainnya.
“Awalnya pelaku memantau minimarket yang akan menjadi sasaran dengan menggunakan mobil Honda brv warna putih. Kemudian pelaku merusak gembok pintu tralis besi dengan menggunakan alat berupa gunting besi, linggis dan meraka langsung masuk ke dalam, kemudian mengambil barang barang yang ada di minimerket,” ujar Kapokres AKBP Sumarni, dalam konferensi pers Jumat (13/5/22)
Adapun, pelaku yang berhasil diamankan ada satu orang yaitu HD (32) warga Desa Cibolangsari,Kecamatan Klari, Karawang. Dan 2 orang pelaku lainnya masih DPO.
Kepada pelaku di kenakan pasal 363 KUHP pidana ancaman hukumannya paling lama 7 tahun.”Barang bukti yang disita yaitu roko, mobil yang di gunakan pelaku, Serta alat alat yang di gunakan pelaku,” tutupnya.(Red
Tinggalkan Balasan